Material Program BSPS di Donggo Diduga Mark-up, Ongkos Tukang Disunat - Bima News

Minggu, 02 Oktober 2022

Material Program BSPS di Donggo Diduga Mark-up, Ongkos Tukang Disunat

BSPS
H. Abdurrahman, warga Desa Mbawa, Kecamatan Donggo sedang memperbaiki rumahnya yang mendapat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Sabtu (1/10)
 

bimanews.id, Bima- Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting tahun 2022 di Kecamatan Donggo diduga menyimpang.

Harga material bahan bangunan diduga di-mark-up, dana ongkos tukang disunat dengan dalih biaya pelaporan. Penentuan harga satuan diduga tidak melibatkan masyarakat penerima manfaat.

Begitu juga dengan penentuan toko bangunan yang mendrop material bangunan diduga kuat diatur atur oknum yang berwenang dalam program itu.

Dalam lampiran Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 , total penerima bantuan BSPS Kabupaten Bima sebanyak 439 unit . Tersebar di Kecamatan Donggo, Wera, Lambitu, Langgudu dan Belo.

Untuk Kecamatan Donggo, yakni di Desa Mbawa sebanyak 44 unit, Desa Doridungga 62 unit, Desa Ndano Na'e 18 unit, Desa O'o 34 unit dan Desa Palama 23 unit.

Seorang penerima bantuan H. Abdurrahman,  warga RT 27 RW 03 Desa Mbawa, mengaku memperoleh program BSPS tahun 2022. Saat ini katanya sedang dituntaskan dengan memasang dinding rumah panggung menggunakan papan kayu dari swadaya.

Untuk program BSPS dia mendapatkan bantuan Spandek tipe (B) setebal 0,30 centimeter, panjang 5 meter sebanyak 28 lembar. Kayu usuk ukuran 4x6 sebanyak 12 ikat, triplek taek Wood setebal 8 milimeter sebanyak 20 lembar.

Kemudian paku seng  4 Kilogram, paku ukuran 7 cm sebanyak 3 Kg, paku ukuran 10 cm sebanyak 2 Kg, kloset duduk 1 buah, pipa 3 inchi 1 batang, bubungan spandek 4 lembar dan papan kayu lantai sebanyak 10 lembar.

"Bahan-bahan itu dibawa oleh ketua kelompok yang didrop oleh fasilitator. Sebelumnya kita sampaikan ke kelompok apa saja yang kita butuhkan," bebernya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (30/9).

Selain barang, H. Abdurrahman juga mengaku menerima dalam bentuk uang sebesar Rp. 1.150.000 juta. Padahal seharusnya Rp. 1.250.000 juta.

"Persisnya saya kurang paham kenapa dipotong. Sepintas dikasi tau untuk disimpan dalam rekening," akunya.

Dalam petunjuk teknis pelaksanaan program BSPS tahun 2022, disebutkan sebelum memulai pekerjaan, penerima bantuan dikumpulkan untuk menentukan harga satuan barang material. Disepakati toko dan pemberitahuan jumlah material yang dibutuhkan.

"Seingat saya, tidak pernah ada rapat kaitan penentuan harga maupun jumlah bahan yang kita butuhkan. Kita kasi tau barang yang dibutuhkan, kemudian diantar ke rumah," ungkapnya.

Ketua kelompok 3 BSPS Desa Mbawa, Haerudin mengatakan, ada 4 unit rumah batu dan 12 unit rumah panggung yang menjadi sasaran program pada kelompoknya.

Kata dia, material yang diserahkan kepada  pemilik rumah senilai Rp 17,5 juta.  Berupa kayu ukuran 5x7 sebanyak 5 ikat dan ukuran 4x6 sebanyak 7 ikat.

"Per orang  mendapat bantuan Rp 20 juta. Mereka diberikan dalam bentuk bahan senilai  Rp 17.500.000 juta, bentuk uang untuk ongkos tukang Rp 2.500.000," sebutnya.

Material bangunan diantar oleh fasilitator Ardiansyah. "Masyarakat sampaikan ke saya kebutuhannya,  kemudian barang didrop pak Ardi (Ardiansyah)," sebutnya.

Begitu juga dengan bahan material untuk masyarakat yang membangun rumah permanen. Berupa berupa semen, besi dan pasir.  Juga  didrop oleh fasilitator.

"Untuk rumah panggung harga spandek saja Rp 7 juta. Untuk rumah permanen, menerima semen 20 zak, besi bervariasi, pasir ada yang 1 truk dan 2 truk," tambahnya.

Tenaga Fasilitator Lapangan Desa Mbawa, Ardiansyah menjelaskan,  warga penerima manfaat menyampaikan kebutuhan barang,  pihaknya melanjutkan kepada toko yang telah berkerjasama.

"Selanjutnya toko mendrop ke masyarakat sesuai kebutuhan. Untuk pembayaran, dilakukan per termin. Dibayar langsung oleh bank ke toko," jelasnya.

Ardiansyah membenarkan, ada pengurangan nilai uang sebesar Rp. 100 ribu per orang dari uang ongkos tukang.

"Untuk ongkos tukang Rp 2,5 juta, diterima dua kali. Pencairan tahap pertama  Rp 1.250.000, Rp. Dipotong Rp 100 ribu untuk biaya administrasi pelaporan," akunya dihubungi via sambungan whatsapp, Sabtu (1/10).

Pelaporan kata dia, harusnya oleh warga penerima manfaat namun ditangani fasilitator. ‘’Kita tidak paksa warga untuk memberikan Rp 100 ribu untuk biaya administrasi pelaporan,’’ tandasnya.

Kaitan toko bahan bangunan yang mendrop barang ke Kecamatan Donggo ada dua toko.  Yakni  toko di Dusun Muku,  Desa Sanolo dan di Desa Rato, Kecamatan Bolo.

Mengapa tidak memilih toko di Kecamatan Donggo? Aridansyah beralasan,  pemilik toko di Donggo tidak berminat karena  tidak cash, melainkan setiap termin.

Harga spandek yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk program BSPS di Kecamatan Donggo Rp 50 ribu per meter. Padahal harga pasar  untuk spandek ukuran tebal 0,30 centi meter tipe B Rp. 44 ribu per meter.

Ada selisih Rp. 5.000 ribu per meter untuk material jenis Spandek yang diduga di-mark-up. Belum diketahui harga material lain, seperti kayu usuk yang didrop dalam satu ukuran, besi yang didrop dengan ukuran ketebalan 10 milimeter (kurus).

" Untuk spandek saja biayanya sampai Rp 8.750.000. Belum termasuk material yang lain. Untuk penentuan toko di Desa Rato silahkan tanyakan fasilitatornya pak Mus," arahnya.

Tenaga Fasilitator Mus, yang dihubungi via pesan WhatsApp, membenarkan ada penarikan biaya pelaporan senilai Rp. 100 ribu per orang.

"Uang itu untuk beli materai pembuatan laporan. Kita tidak memaksa masyarakat, seikhlas mereka saja," katanya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda