Tiga Oknum Anggota Dewan Terduga Korupsi KUR BNI Bungkam - Bima News

Jumat, 02 September 2022

Tiga Oknum Anggota Dewan Terduga Korupsi KUR BNI Bungkam

KUR
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Bima diduga terkait dengan kasus korupsi penyaluran dana KUR BNI Bima  sama-sama bungkam. Ketiga orang itu inisial D, K dan M.

Ketika dikonfirmasi terkait persoalan itu, mereka tidak memberikan tanggapan. Kendati pertanyaan melalui WhatsApp yang dikirim telah dibaca.

Anggota DPRD Kabupaten inisial D dari Dapil III ketika ditanya keterkaitan dengan kasus KUR Rp 4 miliar pada BNI Bima tahun 2020, enggan memberi penjelasan.

"InSa Allah, saya masih di Kecamatan Langgudu. Terimakasih adinda," katanya dihubungi via WhatsApp.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Bima inisial K dari Dapil II, meski pesan melalui WhatApp telah dibaca, namun tidak membalas. Sedangkan K dari Dapil I, HP-nya tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Bima Kota mengusut dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BNI 46 Bima. Kerugian Negara ditaksir Rp 4 miliar.

PT (Persero) BNI 46 Bima mengucurkan dana KUR kepada 1.634 warga Kabupaten Bima pada tahun 2020. Sebanyak 400 orang penerima KUR sebagai saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M. Reyendra, mengatakan dari 12 koordinator itu,  tiga diantaranya  adalah anggota DPRD Kabupaten Bima.

Diakui Rayendra, tidak semua koordinator memotong dana KUR untuk warga. Begitu juga dengan tiga oknum anggota dewan tersebut.

Pihak Bank BNI memiliki kerjasama resmi dengan para koordinator  atau disebut Colection Agen. Mereka membantu warga yang mengajukan kredit, termasuk administrasi, hingga pencairan KUR.

Saat pencairan itu, diduga beberapa koordinator termasuk anggota dewan tersebut memotong dana KUR yang diterima warga. Untuk proses lebih lanjut, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil koordinator dan  warga penerima dana KUR.

Termasuk pihak Bank BNI, sebagai lembaga yang menggelontorkan dana KUR tersebut. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda