Sudah Dapat Tunjangan Kendaraan, Tiga Oknum Dewan Masih Nikmati Fasilitas Mobdis - Bima News

Minggu, 25 September 2022

Sudah Dapat Tunjangan Kendaraan, Tiga Oknum Dewan Masih Nikmati Fasilitas Mobdis

Mobdis
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Bima menikmati fasilitas Mobil Dinas (Mobdis) dari pemerintah. Padahal setiap bulan mereka rutin menerima uang tunjangan kendaraan dari negara.

Ketiga oknum anggota dewan itu, yakni duta Partai Nasdem Edy Muhklis, duta partai Gerindra Sulaiman MT dan duta Partai Golkar Suryadin HAR.

Informasi diperoleh, ketiga oknum anggota dewan ini sudah berbulan-bulan menggunakan Mobdis tersebut. Diduga pemberian Mobdis sebagai fasilitas personal kepada ketiga oknum wakil rakyat ini di bawah tangan alias melalui permintaan lisan.

Malah diketahui, mobil merk Inova warna hitam bekas mobil operasional komisi komisi DPRD Kabupaten Bima itu kerap terlihat dimanfaatkan oleh oknum warga biasa.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Bima, Kasmir  membenarkan tiga unit Mobdis bekas operasional komisi dewan dipakai oleh tiga orang anggota DPRD Kabupaten Bima.

"Satu dipakai Edy Muhklis, satu lagi dipakai Sulaiman MT dan satu unit dipakai Suryadin," sebut Kasmir dihubungi via sambungan WhatsApp, Ahad (25/9).

Mobil dinas tersebut saat ini sudah masuk sebagai aset yang akan dilelang tahun ini. "Sudah lama sih dipinjam. Tanpa surat, dipinjam lisan. Mobil itu akan dilelang," ucapnya.

Pemanfaatan Mobdis untuk operasional dewan, apalagi tidak dimanfaatkan sendiri patut diduga berpotensi korupsi. Sebab, setiap bulan anggota DPRD menikmati biaya sewa kendaraan operasional dari negara.

"Memang sih setiap anggota dewan ada uang sewa kendaraan dan itu dibayar setiap bulan," imbuh Kasmir.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edi Tarunawan, SH yang dihubungi via pesan WhatsApp, menjelaskan di DPRD Kabupaten Bima sudah tidak ada kendaraan dinas lain.

"Masih ada tiga unit. Selain itu sudah dikembalikan ke Pemda," katanya.

Dia membenarkan, setiap bulan ada uang kendaraan yang diberikan oleh negara kepada setiap anggota dewan.

"Iya ada. Nilainya saya tidak hafal. Coba saya cek dulu," tuturnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ir. Suryadin HAR dikonfirmasi via pesan WhatsApp, belum diperoleh jawaban.

Sementara Edy Muhklis dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengaku,  mobil dinas itu hanya pinjam pakai. "Pak Ramli, saudara saya, kebetulan dia perbaiki saat mobil itu kena banjir bandang dulu. Nda mungkin dimiliki mobil itu. Kan aset. Ada tiga, di saya sama pak Suryadin dan pak Sulaiman MT," ucapnya.

Sebagai pejabat public, mereka bisa meminjam mobil. "Nda perlu ditulis yang gitu-gitu. Sifatnya pinjam. Karena sebagai pejabat publik saya kira bisa," pungkasnya.

Sulaiman MT yang juga dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum ada jawaban. Sambungan WhatsApp dalam keadaan off. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda