Presiden Umumkan Kenaikan BBM, Mulai Berlaku Pukul 15.30 Wita - Bima News

Sabtu, 03 September 2022

Presiden Umumkan Kenaikan BBM, Mulai Berlaku Pukul 15.30 Wita

BBM
Ilustrasi

bimanews.id, Bima-Sempat ditunda, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

"Ini merupakan pilihan terakhir pemerintah, mengalihkan subsidi BBM. Harga beberapa jenis BBM selama ini disubsidi disesuaikan," kata Jokowi saat konferensi pers terkait pengalihan subsidi BBM ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9). 
 
Anggaran subsidi pemerintah katanya telah meningkat 3 kali lipat. Dari  Rp152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, para pemilik mobil pribadi.
 
"Harusnya uang pemerintah untuk mensubsidi masyarakat yang kurang mampu. Memberi keuntungan pada masyarakat kurang mampu," tandas Jokowi.
 
Kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah bervariasi. Pertalite dari Rp7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000, Solar dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter. Kemudian, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. 
 
“Kenaikan harga BBM berlaku 1 jam sejak diumumkan, pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda