Lahan Kantor UPTD Dikpora Woha Diklaim Warga, Dipasangi Papan Mau Dijual - Bima News

Senin, 12 September 2022

Lahan Kantor UPTD Dikpora Woha Diklaim Warga, Dipasangi Papan Mau Dijual

Kantor
Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Woha telah disegel warga, depan kantor dipasangi papan informasi tanah mau dijual, Senin (12/9) 

bimanews.id, Bima-Lahan tempat kantor UPTD Dikpora Kecamatan Woha, Kabupaten diklaim warga. Saat ini, di halaman kantor telah dipasang papan informasi tanah dijual. Pada papan tersebut tertulis Tanah Ini Milik H. Yusuf Ta’amin.

Pantaun media ini, kantor UPDT Dikpora itu telah disegel. Tidak ada aktivitas apapun di kantor bercat kuning itu. Sementara, pintu gerbang telah digembok.

Aktivitas pelayanan UPTD Dikpora telah dialihkan ke tempat lain. Meminjam ruangan kosong pada SDN 4 Tente sejak beberapa bulan lalu.

Kepala UPTD Dikpora Woha Mus Muliadin mengatakan, Kantor UPTD Dikpora Woha disegel warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. "Kantor (UPTD Dikpora) sudah lama disegel karena tanahnya diklaim oleh warga," katanya, Senin (12/9).

Penyegelan sudah  berlangsung lama. Bahkan sudah tiga kali dengan yang sekarang ini. "Yang dua bulan lalu itu kali ketiga disegel. Yang (segel) dulu-dulu, dibuka dan disegel lagi," terangnya.

Penyegelan berdampak pada pelayanan kepada sekolah di kecamatan setempat. "Untuk memberikan pelayanan, selama ini kita meminjam fasilitas ruangan kosong di SDN 4 Tente, hingga sekarang," akunya.

Oknum warga menyegel kantor karena mengklaim tanah tersebut adalah milik bapaknya. "Baik yang beli maupun yang jual sudah meninggal. Setahu kita, tanah ini milik Dinas Kehutanan Provinsi NTB," kata dia. Belasan tahun lalu, sebelum beralih status menjadi milik Pemprov NTB, lahan itu diketahui sebagai mess Kepala Kantor Kehutanan Kecamatan Woha.

Mantan Kepala UPTD Woha Sahrudin Latief mengatakan, sengketa lahan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. Bahkan, saat itu warga yang mengklaim pemilik tanah telah mendrop material untuk keperluan pembangunan di kantor tersebut.

"Semasih saya menjabat dulu, ada sejumlah petugas dari Dinas Kehutanan Provinsi yang datang hendak memasang plan status kepemilikan lahan itu," ucapnya ditemui di kantor Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, kemarin.

Kabag Hukum Setda Bima Makruf belum bisa memberikan penjelasan detail mengenai sengketa lahan itu. "Nanti akan saya jelaskan sama Kabag Humas. Karena informasi dari kita harus satu pintu," ujarnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda