Telusuri Pembangunan Rumah Relokasi, KPK Periksa Dua Pejabat Kota Bima - Bima News

Senin, 01 Agustus 2022

Telusuri Pembangunan Rumah Relokasi, KPK Periksa Dua Pejabat Kota Bima

Rumah
Rumah relokasi untuk warga korban banjir yang dibangun di wilayah Kadole, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima tahun 2019 dan 2020 lalu
Bidik Anggaran  Rp 166 Miliar, Pejabat Lain Menyusul


BimaNews.id, Kota Bima-Dua orang pejabat eselon II di Kota Bima diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) belum lama ini. Pemeriksaan itu diduga terkait dengan dugaan korupsi pembangunan rumah relokasi korban banjir di Kadole dan Oi Fo’o.

Dua pejabat Kota Bima yang diperiksa itu adalah Kepala Dinas BPBD, Hj. Jaenab dan Kepala Dinas PUPR, H. M. Amin.

Proyek rumah relokasi korban banjir dianggarkan Pemerintah Pusat melalui Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) BPBD Kota Bima tahun 2019 lalu.

Untuk pekerjaan proyek, kala itu proses tender maupun tenaga teknis melibatkan tim teknis dari Dinas PUPR Kota Bima.

Informasi yang diperoleh, kedua pejabat itu diperiksa sebagai saksi. Terkait proses tender dan pelaksanaan dua mega proyek rumah relokasi banjir di Kadole dan Oi Fo'o tahun 2019 dan 2020.

Kedua pejabat itu menerima surat panggilan pada akhir pekan lalu. Mereka didengarkan keterangannya di lembaga anti rasuah itu pada Kamis (28/7) dan Jumat (29/7).

Menurut sumber di lingkup Pemkot Bima, Kepala Dinas PUPR Kota Bima H. M. Amin diperiksa Kamis (28/7) dan Kepala BPBD Kota Bima Hj. Jaenab pada Jumat (29/7). Selain keduanya, dalam waktu dekat juga akan menyusul seejumlah pejabat lain untuk didengarkan keterangannya.

Sayangnya sumber itu belum bisa membeberkan siapa saja yang akan dipanggil dan didengarkan keterangan selanjutnya.

"Kontraktor pelaksana kedua proyek juga akan dipanggil," ungkap sumber  tersebut.

Kabag Hukum Setda Kota Bima, Dedi Irawan,SH dikonfirmasi enggan berkomentar. Dia sarankan untuk menghubungi Dinas Kominfostik Kota Bima.

"Untuk rilis berita, satu pintu di Kominfostik," katannya dihubuni, Senin (1/8).

Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima, H. Mahfud  dihubungi via pesan WhatsApp, membenarkan ada pemeriksaan dua pejabat Pemkot Bima oleh KPK.

"Benar ada dua orang, yakni, Kepala BPBD dan Kepala Dinas PUPR," sebutnya, Senin (1/8).

Pemeriksaan kedua pejabat itu berkaitan dengan pelaksanaan proyek relokasi rumah korban bencana banjir. "Yang saya tahu, pemeriksaan di KPK itu kaitan dana relokasi Kadole dan Oi Fo'o," ungkapnya.

Pemeriksaan dua kepala dinas iti diakui, baru tahap awal. Dia belum bisa menyimpulkan akhirnya nanti.

"Inikan baru pemeriksaan awal. Nanti kita lihat selanjutnya," pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Muhtar, MH, membenarkan Kepala BPBD dan Kepala Dinas PUPR Kota Bima diperiksa KPK.

"Iya benar, Kepala Dinas PUPR Kota Bima diperiksa hari Kamis dan Kepala BPBD Kota Bima hari Jum'at pekan kemarin," akunya.

Berdasarkan surat klarifikasi dari KPK, pemeriksaan itu  berkaitan dengan  belanja modal pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima.

"Proyek-proyek yang ada pada dua dinas itu," ungkapnya.

Dalam DIPA Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima total alokasi anggaran untuk pembiayaan pada tahun anggaran 2019 Rp166 miliar.

Ratusan miliar anggaran DAK dari Pemerintah Pusat itu, sebagian untuk pembiayaan proyek rumah relokasi bencana.

"Anggaran Rp 166 miliar itu total keseluruhan dari pekerjaan relokasi. Paket-paket yang ada dalam pekerjaan itu yang dimintai klarifikasi oleh KPK," terangnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda