Pekerjaan Proyek Jalan, Aspirasi Anggota Dewan Tidak Sesuai Kontrak - Bima News

Minggu, 17 Juli 2022

Pekerjaan Proyek Jalan, Aspirasi Anggota Dewan Tidak Sesuai Kontrak

Jalan
Pekerjaan proyek apsal jalan, asppirasi anggota dewan Provinsi NTB di Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima sudah mulai rusak, padah  masa kontrak belum berakhir, Ahad (17/7)
 

BimaNews.id, Bima-Pekerjaan proyek aspal Lapen di Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima bersumber dari  APBD Provinsi NTB tahun 2022 diduga melenceng dari kontrak.

Proyek senilai Rp 190 juta dari aspirasi anggota DPRD Provinsi NTB, Ahmad Dahlan utusan Hanura itu menggunakan sirtu sebagai lapisan bawah badan jalan. Seharusnya Lapis Pondasi Atas (LPA) sesuai kontrak.

Selain itu, pekerjaan yang belum berakhir masa kontraknya itu kini sudah rusak. Pada STA 0, titik awal bergelombang, dengan ketebalan aspal lapen patut dipertanyakan.

Konsultan pengawas, Sirajudin dihubungi via WhatsApp, Sabtu (16/7) membenarkan pekerjaan Lapen di Desa Rade ada yang sudah rusak.

"Memang benar itu. Kita sudah menyuruh penyedia jasa untuk memperbaiki ulang," katanya.

Kerusakan jalan kata dia, disebabkan kualitas pekerjaan. Apalagi pada titik yang rusak terdapat beban tinggi.

"Yang rusak tepatnya ditanjakan, bertepatan dengan belokkan. Aspal baru selesai langsung digunakan untuk lalu-lalang," tuturnya.

Ditanya penggunaan sirtu pada hamparan badan yang seharusnya menggunakan LPA, diakui Sirajudin. "Memang sirtu yang digunakan, bukan LPS. Kita sudah tegur kontraktornya dari awal, tapi tidak ditanggapi," katanya.

Untuk pekerjaan Lapen di Desa Kara, Kecamatan Bolo, diakui ada kekurangan hamparan aspal pada bagian pinggir di beberapa titik.

Proyek aspirasi dari anggota DPRD Provinsi NTB utusan partai Hanura itu dikerjakan CV Keysha Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 143.132.000 juta.

Kata dia, kekurangan itu telah disampaikan kepada kontraktor agar ditambah.

"Kita tidak akan pernah mau melakukan PHO apabila kekurangan aspal di Kara belum ditangani. Begitu pula yang di Rade, harus diperbaiki yang rusak sebelum PHO," tegasnya.

Direktur CV Keluarga, Dayat membenarkan ada bagian pekerjaan aspal yang telah rusak."Tapi sudah kita perbaiki," katanya ditemui di lokasi pekerjaan, Sabtu (16/7).

Dia juga mengakui, pengerasan badan jalan menggunakan sirtu meski dalam kontrak harusnya menggunakan jenis LPA.

Penggunaan sirtu dilakukan secara sporadis pada bagian badan jalan yang bergelombang."Sirtu itu kita hampar lalu dipadatkan dengan walas, baru kita mulai proses aspal," jelasnya.

Pantauan di lokasi pekerjaan, pada STA 0 kondisi jalan yang sudah diaspal tetap bergelombang. Ketebalan aspal rata rata 4 sampai dengan 5 centimeter.

Secara teknis, pekerjaan aspal perlu dilakukan pembentukan badan jalan menggunakan agergat ukuran 5x7 centimeter. Kemudian pemadatan dengan walas.

Setelah diprimkop dengan aspal cair yang sudah dicampur minyak tanah, baru dihampar lagi batu agregat yang diproduksi stokclaser.

Kemudian digilas hingga padat dan diprimkop baru dihampar lagi batu agregat ukuran 2x3 centi meter. Hal itu dilakukan hingga pada tahap akhir menghampar pasir.

Dayat mengaku, tidak menggunakan batu agregat ukuran 2x3 centimeter, tapi langsung ukuran 1x2 centimeter dan hamparan pasir sebagai pekerjaan akhir.

"Memang kita tidak menggunakan batu pecah ukuran 2x3 karena menurut konsultan pengawas tidak ada dalam RAB. Anggaran untuk itu dialihkan untuk menambah ukuran panjang pekerjaan," ujarnya.

Dalam kontrak, pekerjaan Lapen dilakukan sepanjang 330 meter. Kata Dayat, pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak.

"Sudah diperiksa oleh tim dari Provinsi beberapa hari lalu. Mereka bilang hasilnya bagus," sebutnya.

Dayat menambahkan, hasil pekerjaan itu belum dilakukan PHO dan masih ada masa pemeliharaan selama 60 hari kalender sejak masa kontrak berakhir.

Dia mengeluh soal arahan penggunaan alat berat yang mengharuskan menyewa milik PUPR. "Pekerjaan kita harus tertunda karena giliran lowong walas dari PUPR," imbuhnya.

Menurut Sirajudin, tidak ada arahan apalagi paksaan penyedia jasa untuk menggunakan alat berat milik PUPR. "Silakan menggunakan alat berat mana saja," tampiknya.

Pelaksana pekerjaan, Sahmi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Ahad (17/7) mengaku belum menerima informasi dari konsultan pengawas kaitan kekurangan hamparan aspal itu.

"Saya belum dapat info dari konsultan. Sekarang saya masih di Mataram," akunya. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda