Pacuan Kuda Libatkan Joki Cilik, Pemkab Bima dan Pordasi Sepakati Beberapa Poin - Bima News

Rabu, 27 Juli 2022

Pacuan Kuda Libatkan Joki Cilik, Pemkab Bima dan Pordasi Sepakati Beberapa Poin

Joki
Joki cilik
 

BimaNews.id, Bima-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tetap mendukung pelaksanaan even pacuan kuda. Soal pelibatan anak sebagai joki telah ada kesepakatan dengan Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima Suryadin, mengatakan pemerintah telah membahas soal itu dengan pengurus Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi) Kabupaten Bima.

Rapat itu menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bima Nomor 709/036/05/2022,tentang Joki Cilik Bagian Dari Eksploitasi Anak tertanggal 9 Juli 2022.

"Ada empat poin yang disepakati sebagai panduan dalam penyelenggaraan event pacuan kuda di Kabupaten Bima," ungkapnya dihubungi, Rabu (27/7).

Keempat poin itu, pertama, Pemerintah Kabupaten Bima pada prinsipnya mendukung setiap penyelenggaraan event pacuan kuda.  Sebagai salah satu sarana promosi pariwisata daerah

Poin kedua, setiap penyelenggaraan event pacuan kuda, tetap memperhatikan hak-hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan, waktu bermain dan faktor keselamatan anak.

"Faktor keselamatan dimaksud, dapat dilaksanakan dengan menyediakan tim medis, melakukan pengecekan kesehatan anak sebagai joki dan penataan arena pacuan yang aman sesuai standar," paparnya.

Poin ketiga, menyesuaikan usia joki dengan kelas kuda yang ditunggangi. Pemberian atau penyediaan perangkat keselamatan bagi joki seperti pelindung tubuh (body protector). Pelindung siku dan lutut, kepala (helm) dan penyediaan alat dan obat pertolongan pertama.

Poin terakhir, pihak penyelenggara pacuan kuda berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak.

"Koordinasi ini perlu, agar memperhatikan dan menyusun acuan atau pedoman penyelenggaraan event pacuan kuda dengan mengakomodir sejumlah poin tersebut," tandasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda