Kasus Pengerusakan Kantor Desa, Polisi Amankan 17 Orang Warga Oi Panihi - Bima News

Senin, 11 Juli 2022

Kasus Pengerusakan Kantor Desa, Polisi Amankan 17 Orang Warga Oi Panihi

Pengerusakan
Aksi pengerusakan  Kantor Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima dilakukan oknum warga karena mencurigai ada kecurangan pada Pilkades setempat, Kamis (7/7)
 

BimaNews.id, Bima-Polres Bima Kabupaten  mengamankan 17 orang warga. Mereka diduga terlibat kasus pengerusakann  Kasus dugaan pengerusakan Kantor Desa Oi Panihi Kantor Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora pada Kamis (7/7).

17 orang warga tersebut diamankan, Sabtu (9/7). Mereka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bima Kabupaten.

Kapolsek Tambora Ipda Fardiansyah, membenarkan pengamanan terhadap 17 orang warga. Mereka diduga terlibat kasus pengerusakan kantor desa.

‘’Sebelumnya mereka sempat diperiksa di Mapolsek Tambora,  namun penangananya dilimpahkan ke Mapolres Bima,’’ sebutnya saat dihubungi media ini, Senin (11/7).

Kasus dugaan pengerusakan kantor Desa Oi Panihi jelasnya, terjadi saat penghitungan perolehan suara Pilkades. Bangunan dirusak dan aksesoris ruangan dibakar.

Kapolsek belum bisa menjelaskan detail peran maupun motif dari 17 orang warga yang diamankan itu. "Status mereka masih tahap pemeriksaan. Untuk hasil pemeriksaan bisa langsung ke Reskrim Polres Bima," sarannya.

Camat Tambora, Fadillah, S.S yang dihubungi via seluler, juga membenarkan 17 orang warga Desa Oi Panihi diamankan polisi.

"Benar ada 17 orang yang diamankan," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin, yang dihubungi via seluler sejak Ahad hingga Senin tidak diangkat. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda