Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Kejari Bima Sita Uang Tunai Rp 100 Juta - Bima News

Selasa, 26 Juli 2022

Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Kejari Bima Sita Uang Tunai Rp 100 Juta

Bansos
Ilustrasi
 

BimaNews.id, Bima-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima menyita uang tunai diduga hasil korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp 100 juta.

"Uang senilai 100 juta kita sita baru baru ini dari pendamping, kepala bidang dan kepala dinas saat itu,’’ aku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Andi Sudirman, SH ditemui di kantornya, Selasa (26/7).

Penyitaan itu katanya, setelah ada penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1 B. Uang tersebut telah  amankan, sebagai barang bukti dalam perkara kasus dugaan korupsi dana Bansos.

‘’Untuk penanganan perkara,  sejumlah saksi korban sudah hampir rampung diperiksa. Pekan ini kita agendakan pemeriksaan dua orang saksi lagi," sebutnya.

Kedua saksi itu penting, karena merupakan korban yang menerima bantuan. "Dalam SK kepala desa disebut kedua orang itu korban kebakaran. Kita ingin pastikan mereka benar sebagai korban kebakaran dan apa menerima bantuan," jelasnya.

Kejaksaan kata Sudirman,  juga telah melakukan pemeriksaan ke Kementerian Sosial RI  terkait penyaluran Bansos di Kabupaten Bima. Bantuan itu disalurkan melalui Bank Mandiri.

"Alurnya kan begini, usulan dikirim ke Kementerian dan diverifikasi di sana. Hasil verifikasi, anggaran dialokasikan ke Kabupaten Bima," urainya.

Total anggaran Bansos Rp 5 miliar lebih, dicairkan mulai Desember 2019 sampai Juli 2020.

Setelah setelah pemeriksaan saksi dan tersangka rampung, akan dilakukan pemberkasan.

"Soal audit BPK, nanti tergantung hasil gelar perkara. Kalau masih diperlukan audit, atau alat bukti sudah komplit, jalan terus. Lebih cepat lebih bagus," tuturnya.

Untuk kasus ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni pendamping, kepala bidang dan Kepala Dinas Sosial saat itu.

Tersangka pendamping dan kepala bidang, telah dieriksa sebagai saksi maupun tersangka. Sementara untuk mantan kepala dinas, baru diperiksa sebagai saksi.

‘’Agenda kita, bulan depan akan diperiksa," tandasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda