Dewan Kota akan Bentuk Pansus, Telusuri 280 Item Aset dari Pemkab Bima - Bima News

Minggu, 03 Juli 2022

Dewan Kota akan Bentuk Pansus, Telusuri 280 Item Aset dari Pemkab Bima

Alfian
Alfian Indrawirawan
 

BimaNews.id, Kota Bima-Pemerintah Kabupaten Bima telah menyerahkan 280 item aset ke Pemerintah Kota Bima. Sejumah aset yang diserahkan itu disinyalir ada yang bermasalah secara administari kepemilikan.

Dugaan tersebut menjadi atensi khusus bagi legislastif Kota Bima. Untuk menelusuri itu, akan dibentuknya panitia khusus (Pansus) penelusuran aset.

Pembentukan Pansus ini merupakan usulan dari empat  fraksi. Mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm.

Dukungan itu dibuktikan dengan mengalokasikan waktu khusus saat Rapat Badan Musyawarah (Banmus) atas usulan 4 Fraksi tersebut di sekretariat dewan, Jum’at (1/7). Empat fraksi tersebut adalah Fraksi Bulan Bintang, PAN, Demokrat dan Gerindra.

"Usulan 4 Fraksi  untuk membentuk  Pansus penelusuran asset dari Pemkab Bima adalah langkah cerdas," katanya pada Bimanews.id ditemui Sekretariat DPRD Kota Bima, Sabtu (2/7).

Usulan itu sebutnya telah dimatangkan ditingkat Banmus. Akan dilanjutkan untuk dibahas  dan ditetapkan ditingkat paripurna.

Menurut Alfian,  pembentukan Pansus penelusuran aset sangat diperlukan.  Supaya 280 item aset yang sudah diserahkan itu  dapat  dipastikan legalitasnya. Termasuk,  untuk mengetahui apakah aset yang diserahkan tidak dikuasai pihak ketiga.

"Pembentukan pansus aset ini juga sebagai bentuk kinerja dewan mendukung kerja eksekutif. Sehingga aset-aset sudah diserahkan tak bermasalah kemudian hari," tegas Ketua Askot PSSI Bima ini.

Kerja Pansus ini nanti sangat luas. Diantaranya,  berkoordinasi dengan BPN sebagai ahli, sebelum turun melihat langsung asset di lapangan. (nk)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda