9 Orang Warga Oi Panihi Ditetapkan Tersangka, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Sekdes - Bima News

Selasa, 12 Juli 2022

9 Orang Warga Oi Panihi Ditetapkan Tersangka, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Sekdes

Pengerusakan
Aksi pengerusakan saat Pilkades di Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora beberapa waktu lalu
 

BimaNews.id, Bima-Dari 17 orang warga Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima yang diamankan,  9 diantaranya ditetapkan tersangka kasus pengerusakan.

Sementara 8 orang lain masih didalami keterlibatannya dalam kasus pengerusakan kantor Desa Oi Panihi saat Pilkades, Kamis (7/7).

KBO Reskrim Polres Bima IPTU Sudarto dikonfirmasi, mengatakan telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus pengerusakan kantor Desa Oi Panihi.

"Penanganan perkaranya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan," ungkapnya, Selasa (12)7).

Penetapan tersangka lanjut dia, setelah dilakukan gelar perkara terhadap hasil penyelidikan.

"8 orang masih kita amankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan mereka," jelasnya.

Dari 9 orang tersangka bebernya, 7 orang masing masing inisial MJ, N, S, J, SH, IK dan AR diduga berperan sebagai pelaku pengerusakan menggunakan palu, kayu dan pembakaran. Mereka diancam dengan pasal 170 KUHP.

"Sedangkan 2 orang lain yaitu NR dan AP disangkakan dengan pasal 160 KUHP tentang provokator," terangnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tambahnya, ke 9 orang itu tidak ditahan. "Mereka belum ditahan," timpalnya.

Pelapor dalam kasus pengerusakan itu masih samar samar, dia mengaku hasil temuan di lapangan.

"Motif para tersangka, mereka kecewa terhadap panitia dengan banyaknya suara batal sebanyak 105 lembar," jelasnya.

Merujuk pada video yang beredar diakui, jumlah massa saat pengerusakan terjadi puluhan orang.

"Jumlah massa saat pengerusakan kantor desa itu sekitar 50 orang. Masih kita dalami keterlibatan mereka, tapi untuk 9 orang ini sudah memenuhi unsur," tandasnya.

Camat Tambora, Fadillah, S.S dihubungi mengatakan, pelayanan sementara di Desa Oi Panihi dialihkan ke rumah Sekretaris Desa.

Untuk pembangunan kantor desa yang rusak katanya, belum diketahui apakah dibangun baru atau direhab. Masih  akan dibicarakan dengan DPBMDes dan kepala daerah. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda