Staf Kampus di Bima Ditangkap Karena Diduga Perkosa Mahasiswi - Bima News

Kamis, 16 Juni 2022

Staf Kampus di Bima Ditangkap Karena Diduga Perkosa Mahasiswi

Staf
FI, staf salah satu kampus di Bima ditangkap karena diduga memperkosa mahasiswi, Rabu (15/6) (foto: Humas Polres Bima Kota)
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Diduga memperkosa mahasiswi, oknum staf salah satu kampus di Kota Bima Bima inisial FI alias D, 36 tahun tangkap.

Warga Kelurahan Penaraga, Kota Bima ini ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu (16/6).

’’Pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut,’’ kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra RAP.

Penangkapan itu berdasarkan laporan korban PH, 21 tahun yang kuliah di kampus tempat FI bekerja pada  Minggu (12/6). Melalui laporan pengaduan Nomor: ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota. FI diduga memperkosa korban PH, warga Kelurahan Mande, Kota Bima.

Dengan laporan itu, tim melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan  pelaku. Setelah beberapa hari didalami, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan mendapatkan informasi sedang berada di rumahnya di Penaraga.

Anggota yang dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke rumah pelaku. Anggota mengepung rumah pelaku dan menangkapnya. ’’Pelaku tidak melawan saat ditangkap dan situasinya aman terkendali,’’ tandas nya. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda