Pembangunan IGD RS Ponek Kabupaten Bima Kekurangan Volume Pekerjaan Rp 565 Juta - Bima News

Sabtu, 11 Juni 2022

Pembangunan IGD RS Ponek Kabupaten Bima Kekurangan Volume Pekerjaan Rp 565 Juta

Audit
Ilustrasi
 

BimaNews.id, BIMA-Pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Ponek Kabupaten Bima tahun 2021 kekurangan volume.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB, kekurangan itu pada item beton bertulang dan konstruksi baja. Itu berpotensi merugikan negara Rp 565.710.287.

Pembangunan IGD RS Ponek menghabiskan anggaran Rp 23,3 Miliar. Dikerjakan PT Citra Nusra Persada, alamat Cakranegara, Kota Mataram.

Proyek dengan nomor kontrak 01/KONTRAK-DAK/06.2/2021 mulai dikerjakan 14 Juni 2021. Rekanan diberikan waktu selama 180 hari kalender.

Di tengah perjalanan, kontrak mengalami dua kali adendum. Ada pekerjaan tambahan karena kurang volume. Tetapi adendum itu tidak mengubah nilai kontrak.

Adendum kedua, pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari kalender kepada rekanan hingga 1 Desember 2021.  Pekerjaan dinyatakan selesai dan diserahterima pada  25 Januari lalu. Sementara, pembayaran termin proyek sudah 100 persen.

Saat BPK turun memeriksa fisik proyek pada 10 Desember 2021 lalu. Ditemukan, ada bangunan yang belum rampung senilai Rp 5.930.503.118.

Artinya, ada keterlambatan pekerjaan selama 46 hari. Menurut perhitungan BPK, rekanan harus membayar denda Rp 272.803.143.

Temuan itu pada pekerjaan beton bertulang dan konstruksi baja. BPK menemukan kekurangan pekerjaan senilai Rp 565.710.287.

Direktur RSUD Bima dr. Ihsan mengiyakan adanya kekurangan volume pekerjaan. Dia mengaku, temuan itu itu sudah ditindaklanjuti.

’’Sudah diselesaikan pihak ketiga (rekanan),’’ kata dia dihubungi,  Jumat (10/11).

Kekurangan volume pekerjaan kata dia, sudah lunas dibayar. Rekanan telah menyetorkan uang pembayaran sesuai temuan BPK ke kas daerah. ’’Untuk denda dibayar bertahap,’’ akunya. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda