KCD Dikbud NTB Minta SMAN I Woha Selesaikan Rekomendasi BPK - Bima News

Rabu, 15 Juni 2022

KCD Dikbud NTB Minta SMAN I Woha Selesaikan Rekomendasi BPK

BOS
Ilustrasi
 

BimaNews.id, BIMA- Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB H. Anwar, SMAN I Woha menyelesaikan secepat mungkin rekomendasi BPK NTB.

Permintaan itu menyusul temuan BPK NTB terhadap pengelolaan dana BOS tahap II dan III tahun 2021 di sekolah setempat Rp 607 juta belum memiliki SPj. Dengan rekomendasi, uang senilai Rp19 juta lebih itu disetor ke kas sekolah.

"Sudah saya sampaikan pada para pihak agar segera menyelesaikan rekomendasi BPK itu. Kalau tidak, bisa dipidana," terangnya dihubungi media ini, Rabu (15/6).

H Anwar mengaku, baru mengetahui soal pengelolaan dana BOS  bermasalah di SMAN 1 Woha setelah muncul pemberitaan di media.

"Selama ini saya dilapor baik-baik saja. Tidak ada masalah dengan dana BOS," sesalnya.

Dengan persoalan itu, Kepala SMAN I Woha dan bendahara sebagai pengelola harus membuat SPj. "Dunia akherat itu," timpalnya.

Untuk SPj tahap I tahun 2021 yang diakui rusak akibat banjir bandang,  bisa saja demikian. Mestinya ada arsip yang bisa dijadikan rujukan untuk membuat SPj baru.

"Kan, toko atau tempat-tempat untuk pembelian kemarin masih ada dan pasti ada file atau data yang masih tersimpan di laptop atau komputer," imbuhnya.

Karena Kepala SMAN I Woha saat ini adalah pejabat , maka yang membuat SPj penggunaan dana BOS tahap II dan III adalah pejabat lama.

"Dia yang lebih tahu dana BOS itu digunakan untuk apa saja. Begitu pula kewajiban setor yang Rp 19 juta lebih itu, pejabat lama yang bisa mengurainya," jelas H. Anwar. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda