Anggota DPD RI Usulkan Tanah Wakaf Segera Dibuat Sertifikat - Bima News

Minggu, 26 Juni 2022

Anggota DPD RI Usulkan Tanah Wakaf Segera Dibuat Sertifikat

DPD
Anggota DPD RI, Ir.H.Achmad Sukisman Azmy (kiri pakai kopiah) saat rapat dengan anggota DPR RI beberapa waktu lalu
 

BimaNews.id, Jakarta-Menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat, tanah wakaf maupun sarana umum sering digugat  secara hukum. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil NTB , Ir.H.Achmad Sukisman Azmy usulkan agar segera dibuatkan sertifikat.

Usulan itu disampaikan mantan Ketua PWI NTB ini saat menghadiri rapat DPR RI bersama wakil menteri ATR/BPN. Rapat itu membahas  tentang beberapa usulan terkait bidang pertanahan.

Melalui rilis, Komite I DPD RI ini mengatakan, Wamen ATR/ BPN mengimbau seluruh kepala desa,  agar tanah wakaf yang dibangun sarana umum untuk segera dibuat sertifikat.

‘’Tanah wakap merupakan amal dari masyarakat, harus diberikan alas hukum. Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan di kemudian hari,’’ jelasnya, Sabtu (25/6).

Apalagi belakangan ini, banyak muncul kasus tanah wakaf digugat kembali. Hal ini harus diantensi oleh pemerintah.

Tidak hanya tanah wakaf, sarana umum lain juga harus segera dibuat sertifikat. Seperti lapangan, tempat wc umum, gedung serbaguna dan lain-lain  yang dibangun di atas tanah yang diberikan oleh kelompok masyarakat atau perorangan. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda