Pinjaman Lunas, Sertifikat Nasabah Belum Dikembalikan BRI - Bima News

Kamis, 19 Mei 2022

Pinjaman Lunas, Sertifikat Nasabah Belum Dikembalikan BRI

BRI
Jufrin, ahli waris dari nasabah almarhumah Rosnah diterima Kepala BRI Unit Rasana’e. Dia memprotes sertifikat diagunkan almarhum isterinya belum dikembalikan, Kamis pagi (19/5).

BimaNews.id, KOTA BIMA- Ahli waris dari nasabah almarhumah Rosnah mendatangi Unit Bank BRI Rasana'e Barat, Kamis pagi (19/5).

Kedatangan Jufrin, warga Kelurahan Tanjung suami dari Rosnah ini mempersoalkan sertifikat tanah sebagai agunan belum dikembalikan pihak BRI setempat.

Padahal bersangkutan mengaku telah melunasi semua pinjaman sejak tahun 2019 lalu. Menggunakan sebagian asuransi kematian sang isteri.

"Sisa dana asuransi dan sertifikat tanah itu tidak diberikan. Makanya saya datang ke sini untuk menagih itu," jelasnya dihadapan kepala Unit BRI Rasana'e Barat, Kamis (19/5).

Sementara kepala Kantor Unit BRI Rasana'e Barat Yuni mengaku, baru mengetahui hal tersebut. Karena ia baru menjabat di kantor setempat.

"Prinsipnya, kalau sudah lunas pembayaran otomatis pihak bank akan mengembalikan dokumen nasabah," jelasnya.

Untuk masalah yang dikeluhkan ahli waris itu, ia minta waktu satu pekan untuk mempelajarinya. "Akan kami hubungi kembali bagaimana hasilnya. Jika benar pembayaran sudah lunas, bapak bisa datang ambil sertifikat yang diagunkan," terangnya.

Berbeda dengan dana asuransi kematian. Kata Yuni,  sudah tidak bisa lagi didapatkan oleh yang bersangkutan.

Karena dana asuransi tersebut secara otomatis telah dialihkan untuk membayar sisa utang yang belum dibayar almarhumah.

"Tidak ada keuntungan buat kami untuk menahan dana asuransi. Justru rugi," tandasnya. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda