Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kebakaran 2020, Mantan Kadis Sosial Kabupaten Jadi Tersangka - Bima News

Senin, 04 April 2022

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kebakaran 2020, Mantan Kadis Sosial Kabupaten Jadi Tersangka

Sudirman
Andi Sudirman
 

BimaNews.id, BIMA-Hasil pengembangan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) kebakaran tahun 2020 kini bertambah. Penyidik Kejaksaan Negeri Bima menetapkan mantan Kadis Sosial Kabupaten Bima inisial AS  ditetapkan sebagai tersangka.

’’Iya sudah tersangka,’’ kata Kasi Intelijen Kejari Bima Andi Sudirman dihubungi beberapa hari lalu.

Sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka. Yakni, mantan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Bima berinisial IS dan pendamping berinisial SU.

Saat penyaluran bansos kebakaran Rp 2,3 miliar, AS menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos). Selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).

Keterlibatan anak buah Bupati Bima ini terungkap dari keterangan tersangka IS dan SU. Sehingga penyidik terus mendalami keterlibatan AS.

Dari hasil penyidikan, jaksa menemukan alat bukti keterlibatan AS. Diperkuat lagi dengan keterangan saksi-saksi. Sehingga penyidik menaikan status Andi dari saksi menjadi tersangka. ’’Secara keseluruhan dalam kasus ini, ada tiga tersangka,’’ sebut dia.

Andi mengaku, penyidik sudah memanggil tersangka AS pekan lalu. Dia berhalangan hadir karena ada kepentingan lain. ’’Nanti akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,’’ jelas Andi.

Dia belum mengetahui kapan tersangka AS akan dipanggil. Karena pemeriksaan itu menjadi kewenangan penyidik. ’’Yang jelas akan dilayangkan panggilan kedua lagi,’’ ungkapnya.

Untuk dua tersangka, Andi mengaku sudah diperiksa. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka bulan lalu. ’’Kalau tersangka IS dan SU sudah diperiksa,’’ tambah dia.

Diketahui, Kemensos RI mengalokasikan bantuan dana kepada para korban kebakaran sebesar Rp 2,3 miliar. Bantuan itu untuk 91 kepala keluarga (KK).

Terdiri dari 37 KK di Desa Renda dan 10 KK di Desa Ngali, Kecamatan Belo; 14 KK di Desa Naru, Kecamatan Woha; serta 30 KK di Desa Karampi, Kecamatan Langgudu. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda