Babat Hutan Tutupan Negara, Satu Warga Lambitu Ditangkap - Bima News

Senin, 25 April 2022

Babat Hutan Tutupan Negara, Satu Warga Lambitu Ditangkap

 

Babat Hutan
Anggota BKPH Maria Donggo Masa saat menangkap seorang petani yang sedang membabat hutan lindung di wilayah Desa Teta, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.

BimaNews.id, BIMA-Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa mengamankan satu orang warga Desa Teta, Kecamatan Lambitu,  Kabupaten Bima inisial TB pekan lalu. 

Pria 40 tahun itu diamankan setelah kepergok anggota BKPH saat membabat hutan tutupan negara di wilayah setempat.

"Hanya satu orang pelaku berhasil ditangkap. Beberapa pelaku lain berhasil kabur dari pengejaran anggota," jelas Kepala BKPH Maria Donggo Masa, Ahyar HMA beberapa hari lalu.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dia merambah hutan untuk persiapan lahan untuk ditanami jagung musim hujan mendatang.

"Baru sekitar dua hektare hutan tutupan Negara yang babat.  Untung kita cepat,’’ katanya.

Padahal  kata dia, sebelumnya  BKPH  Maria Donggo Masa bersama aparat desa dan kecamatan turun memberikan edukasi pada masyarakat. Meminta mereka untuk  tidak membabat hutan tutupan negara.

"Tingkat kesadaran masyarakat tetang pentingnya menjaga kelestarian hutan masih rendah. Kendati sudah berkali-kali kita sosialisasi tentang dampak dari kerusakan hutan dan lain-lain,’’ terangnya.

Atas perbuatannya, kini TB  telah diserahkan ke unit  Tipider Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Dengan penangkapan satu orang warga tersebut, Ahyar berharap menjadi pelajaran bagi petani jagung lain. Tidak merambah hutan tutupan Negara untuk ditanami jagung.

Untuk menekan aktivitas pembabatan hutan, BKPH jelas Ahyar akan intens patroli menyisir daerah rawan. Warga yang kedapatan babat hutan akan ditangkap, tanpa kecuali.

"Tidak ada lagi toleransi seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau ditemukan, langsung kami tangkap," tegasnya. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda