Harga Minyak Goreng Bimoli Terus Melonjak Tak Terkendali - Bima News

Kamis, 31 Maret 2022

Harga Minyak Goreng Bimoli Terus Melonjak Tak Terkendali

Minyak
Ilustrasi

BimaNews.id, KOTA BIMA-Harga minyak goreng di Kota Bima tidak terkendali. Hampir setiap hari harganya terus naik.

Terakhir, harga minyak goreng merek Bimoli kemasan 2 liter Rp 70 ribu di Pasar Paruga dan Pasar Amahami Kota Bima. Padahal dua hari sebelumnya masih Rp 65 ribu.

"Hampir semua merek minyak goreng harganya terus naik. Ini sangat memberatkan, terutama bagi warga yang tidak mampu," keluh Nur Qomariah, IRT asal Lewi Jambu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (31/3).

Kenaikan harga paling menonjol kata dia adalah merek Bimoli. Di sisi lain stoknya Selain terbatas.

Selain itu, elakangan ini juga terpantau marak beredar minyak goreng berbagai merek baru. Seperti merek Sania dan Kunci Mas, Family dan lain-lain.

Kabid Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima Rusnah SE yang dikonfirmasi tidak menampik melonjaknya harga minyak goreng saat ini.

"Iya benar sekarang harganya Rp 70 ribu  untuk kemasan dua liter. Harga minyak goreng Bimoli itu  bukan dari distributor," jelasnya dihubungi via HP, Kamis (31/3).

Karena distributor  tidak lagi mendapat jatah dari perusahaan produksi minyak goreng di Surabaya, sejak awal Januari 2022 lalu. Sehingga Bimoli tidak beredar banyak di Kota Bima.

"Yang beredar saat ini, itu minyak goreng merek Bimoli yang diambil langsung oleh agen di Surabaya," terangnya.

Sedangkan soal maraknya minyak goreng merek baru yang masuk di Kota Bima, Rusnah mengaku hal itu berdasarkan kebijakan pusat. Untuk mengatasi kekurangan dan kelangkaan minyak.

"Ada sekitar 10 merek baru yang masuk, sejak harga minyak naik," terang alumni Unram ini. 

Sementara menyinggung alternatif pengendalian lonjakan harga minyak goreng ke depan,  Rusnah tidak berkomentar banyak. 

Sesuai tugas dan fungsi, Diskoperindag hanya  melakukan pengawasan, pemantauan dan pendataan harga untuk dilaporkan ke pemerintah pusat.

"Untuk minyak goreng kami juga ndak bisa lakukan Operasi Pasar (OP). Itu berdasarkan edaran terbaru dari pemerintah pusat," tandasnya. (jul)

 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda