Pelaku Pencabulan Siswi SD di Bima Diduga Dilepas, Keluarga Protes Blokade Jalan - Bima News

Jumat, 04 Februari 2022

Pelaku Pencabulan Siswi SD di Bima Diduga Dilepas, Keluarga Protes Blokade Jalan

Pencabulan
Ilustrasi
 

BimaNews.id, BIMA- Oknum guru SN, 44 tahun terduga pelaku pencabulan siswi SD di Kecamatan Madapangga dikabarkan dilepas Polres Bima.  Kabar tersebut membuat keluarga korban murka. Mereka memprotes, hingga memblokade jalan lintas Desa Dena-Tonda di depan Mapolsek Madapangga, Rabu (2/2) malam.

Kapolsek Madapangga, Ipda Kader yang dikonfirmasi membenarkan aksi protes keluarga korban bersama masyarakat tersebut. Mereka menanyakan dasar hukum pihak kepolisian melepas SN, sementara pelaku sudah jelas mencabuli korban.

"Keluarga korban melihat pelaku ada di kampung, makanya mereka protes ke kami," terangnya dikonfimasi via HP, Kamis (3/2) malam.

Jika benar pelaku ada di kampung, Kader mengaku itu hal lazim karena pelaku dikenakan wajib lapor.  Bukan berarti pelaku dilepas dari proses penyidikan Satreskrim Polres Bima.

Untuk lebih jelasnya tentang persoalan itu katanya, dia telah menyarankan pada keluarga korban untuk  menanyakan langsung ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima.

Sebab, pasca menerima laporan pada 8 Desember 2021 lalu. Penanganan kasus dugaan pencabulan itu telah mereka limpahkan ke Polres Bima.

"Setelah diarahkan, mereka baru mau ke Polres Bima. Tapi saya tidak tahu bagaimana hasil konfirmasi mereka ke unit PPA Polres,"  katanya.

Senada juga disampaikan Kepala Desa Dena, Kecamatan Madapangga Abdul Haris. Ia mengaku tidak mengetahui pasti soal terduga pelaku berstatus PNS itu telah dilepas Polres Bima. Termasuk juga soal kasus dugaan pencabulan, belum menerima pengaduan dari pihak keluarga korban.

"Yang saya tahu, keluarga korban bersama sejumlah warga datang protes ke Polsek Madapangga, Rabu malam (3/2). Itu aja yang saya tahu," tutupnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada 8 Desember 2021 lalu. Saat itu korban sedang menonton temannya yang sedang bermain di sekolah.

Korban kemudian dipanggil SN, mengajaknya masuk ke salah satu ruangan di sekolah setempat.

Di dalam ruangan itulah diduga pelaku mencabuli korban dengan iming-iming diberikan nilai tinggi.

Saat pulang ke rumah, korban menangis sehingga ibunya curiga. Saat ditanyakan kenapa, korban kemudian menceritakan semua perbuatan oknum guru tersebut, sehingga kasus itu dilaporkan ke Polsek Madapangga  (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda