ODGJ di Kabupaten Bima Terdata Sebanyak 1.837 Orang - Bima News

Rabu, 05 Januari 2022

ODGJ di Kabupaten Bima Terdata Sebanyak 1.837 Orang

ODGJ
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima terus mencari dan mengobati  orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini terdata sebanyak 1.837 yang tersebar di sejumlah kecamatan yang ditangani dinas.

"Itu data terakhir jumlah ODGJ di Kabupaten Bima,’’ ungkap Kabid P2PL, Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah MKes, Selasa (4/1).

ODGJ tersebut diakui, ada yang gejala ringan, sedang hingga berat. Untuk gejala ringan dan sedang akan diberikan obat secara rutin oleh petugas puskesmas.

Sementara ODGJ dengan gejala berat, tidak mau minum obat atau bertingkah aneh, akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram. Setelah sembuh dikembalikan kepada keluarganya.

"Sebagian besar ODGJ yang dibawa ke RSJ Mataram, kambuh lagi. Karena tidak ada kontrol dari pihak keluarga," katanya.

Seharusnya kata dia, pasca pasien ODGJ dirujuk dari RSJ  diberikan perhatian lebih seperti orang normal pada umumnya. Paling tidak diberikan ruang untuk berekspresi, agar tidak menyendiri.

"Kalau tidak memperlakukan mereka sebagaimana orang normal, pasti penyakitnya kambuh lagi," jelasnya.

Seperti dialami pasien bernama Bunyamin dari Desa Kananta, Kecamatan Soromandi. Pertama alami gangguan jiwa tahun 2017 lalu. Telah dua kali dirujuk ke RSJ Mataram, namun tidak kunjung sembuh. Padahal pasca dari RSJ, kondisinya sudah normal.

"Bunyamin kembali dirujuk di RSJ, karena penyakitnya kambuh lagi," tandas alumni Panca Sakti Makassar ini.

Dinas kesehatan harusnya bisa membawa ODGJ 10 orang ke RSJ untuk diobati setiap tahun. Namun, jumlah itu tidak bisa dipenuhi.

Masalahnya, masih banyak pihak keluarga yang tidak mendukung program penyembuhan. Dengan alasan malu dan lain-lain.

"Kita tidak bisa memaksa, karena nanti ada surat pertanggungjawaban yang harus ditandatangi keluarga pasien," tandas Alamsyah. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda