Dua Kakek Cabul Diduga Lecehkan Siswi SMA di Bima Ditangkap - Bima News

Rabu, 19 Januari 2022

Dua Kakek Cabul Diduga Lecehkan Siswi SMA di Bima Ditangkap

Kakek
Dua kakek MN dan MW diamankan di Polsek Wera, Senin (17/1). 

BimaNews.id, BIMA-Dua kakek di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima inisial MN, 52 tahun dan MW, 51 tahun diduga berbuat asusila. Melakukan pelecehan seksual terhadap gadis 15 tahun. 

Mereka meremas bagian menonjol dan meraba bagian intim korban. Tak hanya itu, seorang dari mereka memamerkan alat kelaminnya  kepada korban. ’’Terduga pelaku sudah ditahan di polres,’’ kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Jufri Rama, kemarin.

Kakek-kakek itu berbuat cabul terhadap korban di waktu berbeda. Kakek MN mencabuli korban 11 Januari lalu. Saat itu, dia datang ke rumah korban untuk menonton TV.

Situasi di rumah sedang sepi. Hanya ada korban. Sementara orang tua korban sedang berada di kebun.

Sembari nonton TV, sang kakek MN terus memandangi gadis kelas II salah satu SMA di Bima itu. Lalu dia mendekati korban dan langsung meremas bagian sensitif korban. Kakek MN juga meraba bagian intim korban.

Korban pun berteriak meminta tolong. Hanya saja, tak ada warga yang datang. Kakek MN panik dan meninggalkan korban.

Keesokan harinya, kakek MW yang datang ke rumah korban. Modusnya sama, dia datang menonton TV di rumah korban. ’’Situasi saat itu sedang sepi juga. Orang tua korban di kebun,’’ ujar Jufri.

Beberapa menit berada di rumah korban, kakek MW berbuat aneh. Dia memperlihatkan kemaluan sambil di hadapan korban. Dia juga menjulurkan lidah di depan wajah korban. ’’Setelah itu MW pergi," jelasnya.

Korban akhirnya menceritakan perbuatan cabul dua kakek, yang juga tetangganya itu. ’’Keluarganya pergi melapor ke Polsek Wera,’’ ungkap dia.

Kapolsek Wera Iptu Husnain turun langsung menangkap dua kakek, Senin (16/1). Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada penyidik Unit PPA Sat reskrim Polres Bima Kota.

Jufri menambahkan, korban dan saksi-saksi telah dimintai keterangan. Begitu juga dua terduga pelaku. ’’Kami akan visum korban untuk kepentingan penyelidikan,’’ tandasnya. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda