Ajak Jalan-jalan, Oknum Mahasiswa Diduga Rudapaksa Siswi SMA - Bima News

Rabu, 12 Januari 2022

Ajak Jalan-jalan, Oknum Mahasiswa Diduga Rudapaksa Siswi SMA

Pemerkosaan
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, BIMA-Kasus dugaan pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Bima.  Oknum mahasiswa berinsial MI, 21 tahun, asal Kecamatan Wawo diduga memperkosa siswa SMA, 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP melalui Kasi Humas Iptu Jufrin menjelaskan, kasus itu terungkap  dari laporan bibi korban di SPKT Polres Bima Kota, Rabu (5/1).

Dalam laporan itu disebutkan, pelaku yang berstatus mahasiswa ini awalnya berkenalan dengan korban sekitar Agustus 2021.

"Sebelum kejadian, pelaku menjemput korban di kosnya mengajak jalan-jalan," bebernya mengutip laporan bibi korban.

Pelaku dan korban boncengan sepeda motor. Saat di perbatasan Kelurahan Lampe, Kota Bima  dan Desa Ka’owa, Kecmatan Lambitu, Kabupaten Bima  pelaku  mengarahkan sepeda motor masuk ke semak-semak.

‘’Di semak-semak itulah pelaku memperkosa korban,’’ bebernya.

Korban saat itu berdaya menghadapi pelaku, sehingga kasus pemerkosaan terjadi.

Bibi korban  hadir di SPKT Polres Bima Kota didampingi pengacara M. Haikal.  Sebagai pengacara korban  meminta kasus persetubuhan paksa ini ada kepastian hukum.  Pelaku rudapksa dijerat sesuai aturan yang ada. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda