8 Peserta Ikut Tes Susulan Lulus CPNS, Bupati Dompu Dilaporkan ke Polisi - Bima News

Senin, 17 Januari 2022

8 Peserta Ikut Tes Susulan Lulus CPNS, Bupati Dompu Dilaporkan ke Polisi

CPNS
Foto Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, DOMPU-Penerimaan CPNS 2021 di Kabupaten Dompu berbuntut secara hukum. Pemerhati CPNS setempat Yudha melaporkan  Bupati Kader Jaelani bersama Sekda dan Kepala BKD-SDM  ke Polres Dompu pada Senin, 17/1) atas dugaan maladministrasi CPNS 2021.

Laporan itu menyusul lolosnya 8 peserta CPNS yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) susulan pada 19 November 2021. Mereka sebelumnya tidak mengikuti tes SKB yang dijadwalkan pada 15 November.

“Ini jelas merugikan peserta lain,” ungkap Yudha, sapaan akrab Ketua Pemerhati CPNS yang juga advokat ini.

Rekrutmen CPNS di Pemda Dompu kata dia, diduga kuat melanggar aturan. Seharusnya, 8 peserta yang ikut tes susulan itu dinyatakan gugur sejak awal.

Jika mengacu pada surat pengumuman BKD-PSDM Dompu Nomor 800/760/BKD&PSDM/2021,  tentang SKB CPNS 2021, jelas melanggar aturan. Salah satu poin tata tertib dalam surat itu menyebutkan, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai. Jika tidak, dinyatakan gugur.

“Saya rasa ini ada permainan. Pemda harusnya taat pada aturan yang dibuat,” kata Yudha dihubungi via telepon, Senin malam.

Selain ke Polres Dompu, dugaan maladministrasi tes CPNS ini juga akan diadukan ke BKN RI. Pihaknya berharap kasus ini harus diusut tuntas.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya sudah koordinasi dengan BKD-PSDM Dompu terkait masalah tersebut. Namun tidak direspon dan terkesan tertutup.

“8 peserta yang ikut tes susulan itu sekarang lulus CPNS. Ini tidak adil dan merugikan peserta lain,” tegas Yudha.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar S.Sos mengaku sudah menerima laporan tersebut. Dia belum bisa berkomentar banyak terkait isi laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima. Kita akan pelajari dulu,” kata Adhar, Senin  malam (17/1). (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda