Polres Amankan 60 Liter Miras Asal Lembor, NTT - Bima News

Jumat, 03 Desember 2021

Polres Amankan 60 Liter Miras Asal Lembor, NTT

Miras
Tim Cobra Bravo Resnarkoba Polres Bima Kota saat memeriksa Miras di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, kemarin Rabu (1/12) sekitar pukul 20.00 Wita.

BimaNews.id, KOTA BIMA-60 liter Minuman Keras (Miras) jenis sofi diamankan di Satuan Narkoba Polres Bima Kota. Miras tradisional itu, terisi dalam 12 jerigen ukuran 5 liter.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Tamrin S.Sos mengungkap, barang haram itu disita oleh anggota yang dipimpin Katim Cobra Bravo Resnarkoba, Aiptu Budi Krisna Wibawa.

"Sejumlah Miras ini sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya, Kamis (2/11).

Miras ini dimuat oleh truk, di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, kemarin Rabu (1/12) sekitar pukul 20.00 Wita. Pemiliknya kata dia, berinisial FY, 61 tahun.

"Pemilik Miras ini asal Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat," sebutnya.

Pengungkapan Miras ini, berawal dari laporan masyarakat yang menyebut, ada truk dari Labuan Bajo mengangkut Miras dan memasuki Kota Bima.

"Berbekal informasi itu, saya kerahkan anggota untuk menindaklanjutinya. Sehingga berhasil mencegat truk yang dimaksud, sedang melintas sekitar Kelurahan Rabadompu Barat," jelasnya.

Kemudian lanjutnya, anggota memeriksa dan menggeledah truk tersebut.

"Alhasil ditemukan sejumlah Miras dan langsung diamankan," pintanya. (ar)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda