Setiap Tahun Lebih Seribu Wanita Menjanda di Bima - Bima News

Selasa, 02 November 2021

Setiap Tahun Lebih Seribu Wanita Menjanda di Bima

Subahan
Subahan, SH
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Periode Januari hingga Oktober 2021, angka perceraian di Kota dan Kabupaten Bima sebanyak 1.393 kasus. Pada rentang waktu yang sama, angka tersebut menurun dibanding  2020 lalu, yakni 1.679 kasus.

Petugas Bagian Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama (PA) Bima Subahan mengatakan, rendahnya jumlah kasus perceraian tahun ini imbas dari pembatasan pengaduan. Karena alasan pandemi Covid-19.

Saat ini, setiap hari dibatasi paling banyak diterima mulai dari 10 hingga 15 kasus. Tidak heran, presentase jumlah kasus yang ditangani tahun ini menurun.

"Berbeda dengan tahun 2020 lalu, tidak ada pembatasan. Jadi, wajar angkanya meningkat. Andaikan tidak dibatasi, mungkin angkanya tetap sama dengan tahun ini,"  jelasnya, kemarin (2/11).

Ada sejumlah faktor sebagai pemicu perceraian. Di antaranya, karena faktor ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), judi, dan kehadiran orang ketiga alias selingkuh. "Sebenarnya dari sejumlah masalah mereka yang kami tangani, tidak begitu besar," jelas alumni Unram ini.

Bahkan, masalah bisa diselesaikan melalui musyawarah keluarga atau mediasi di desa atau kelurahan. Tapi langkah tersebut tidak direalisasikan. Padahal peran pemerintah itu penting untuk menekan kasus perceraian.

Setiap pasangan yang mengajukan perkara perceraian mengaku tidak ada peran dan upaya mediasi dari pemerintah. "Harusnya mereka ikut andil memberikan solusi jika ada suami istri yang bertengkar. Tidak boleh dibiarkan, apalagi langsung mengadukan ke PA," tegasnya.

Bisa saja perkara mereka diajukan di PA asalkan sudah dimediasi. Namun praktek tersebut sebagian besar tidak diterapkan pemerintah setempat.

"Meski belum di mediasi pemerintah, kami di PA tetap mencari cara agar mereka bisa damai dan mencabut laporan pengaduan," pungkas bapak empat anak asal Kelurahan Ntobo, Kecamatan Asakota ini. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda