Tidak Miliki Sertifikat Vaksin, Warga Tidak Akan Dilayani - Bima News

Senin, 04 Oktober 2021

Tidak Miliki Sertifikat Vaksin, Warga Tidak Akan Dilayani

Syarifuddin
Syarifuddin, S.Sos, MPh
 

 BimaNews.id, KOTA BIMA-Kendati belum mencapai setengah dari target, pencapaian vaksinasi Covid-19 Kota Bima berada pada posisi kedua setelah Kota Mataram.

Kabid P3P Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Syarifuddin mengatakan, pemerintah pusat memberikan target vaksinasi sebanyak 112.000 jiwa untuk Kota Bima. Target itu mencakup Tenaga Kesehatan (Nakes) masyarakat umum, pelayan publik dan pelajar.

"Kota Bima baru memberikan vaksin dosis pertama pada 47.776 jiwa atau 42,37 persen dari target. Untuk dosis kedua sebanyak 18.608 orang atau 16,5 persen," sebut Syarifuddin.

Tingginya capaian vaksinasi tersebut akunya, berkat dukungan TNI dan Polri. Ikut membantu, mendatangi sekolah-sekolah, pengendara hingga menerapkan sistem vaksinasi jemput bola.

"Masyarakat kita sudah terlanjur termakan isu hoaks tentang efek samping vaksin,  termasuk tenaga kesehatan. Ini yang membuat pelaksanaan vaksin masih jauh dari target,’’ sebutnya.

Vaksinasi Covid-19 di Kota Bima kata dia akan terus digenjot. Untuk meningkatkan capaian vaksinasi virus asal Cina tersebut, Wali Kota telah keluarkan instruksi baru. Meminta lembaga pelayanan publik, tidak melayani warga tanpa membawa sertifikat vaksin.

"Termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum divaksin, besar kemungkinan pencairan gaji atau tunjangan akan ditunda," jelasnya.

Begitu juga dengan masyarakat umum. Mereka baru bisa mendapat Bantuan Sosial (Bansos) seperti PKH, Sembako dan lainnya harus melampirkan sertifikat vaksinasi. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda