Perdaya Korban Dengan Film Anak, ABG di Bima Diduga Cabuli Balita - Bima News

Jumat, 22 Oktober 2021

Perdaya Korban Dengan Film Anak, ABG di Bima Diduga Cabuli Balita

Pencabulan
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, BIMA-Polres Bima Kota kembali menangani kasus asusila dengan korban anak. Kali ini pelakunya bukan orang dewasa, tapi Anak Baru Gede (ABG) berusia 17 tahun.

Kasus pencabulan ini, terjadi pada 3 Oktober 2021 lalau di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Korban berusia 3,8 tahun diduga dicabuli pelaku berinisial G.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra dalam konferensi pers menyampaikan, kejadian berawal pada Minggu (3/10) sekitar pukul 10.30 Wita. Saat itu, korban sedang main di halaman rumah tetangganya.

Pelaku kemudian memanggil korban dari dalam rumah. Namun korban tidak mau. Tidak berhenti di situ, pelaku menghampiri korban, menyuruhnya masuk ke dapur dan menjanjikan akan meminjamkan handphone.

"Korban diberikan HP  dengan memutarkan film anak-anak. Saat itulah pelaku anak ini mulai mencabuli korban, " ungkapnya di Halaman Kantor Polres Bima Kota, Jumat (22/10).

Selama beberapa lama kakak korban berusia 10 tahun datang dan melihat adiknya yang sedang tengkurap. Di atasnya, ada pelaku anak tersebut.

"Melihat ada kakak korban, pelaku buru-buru mengenakan celana. Sedangkan kakak langsung mengajak korban pulang, sembari mengancam pelaku akan laporkan kejadai itu pada orang tua, " jelas kapolres.

Saat korban akan Buang Air Besar (BAB) dilihat pada pantatnya ada cairan putih dan berbuih. Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polres Bima Kota pada tanggal 11 Oktober.

"Kasus itu sudah kami gelar dan telah dinaikan ke tingkat penyidikan. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun karena pelaku masih usia anak," pungkasnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda