FASH Prihatin Tindakan Main Hakim Sendiri, Cederai Penegakkan Supremasi Hukum - Bima News

Minggu, 10 Oktober 2021

FASH Prihatin Tindakan Main Hakim Sendiri, Cederai Penegakkan Supremasi Hukum

FASH
Ketua Forum Aktivis Sadar Hukum (FASH) Bima, Firman dan anggota foto bersama 
 

BimaNews.id, BIMA-Tindakan main hakim sendiri, belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Bima. Kejadian tersebut menarik perhatian sejumlah aktivis hukum dari Forum Aktivis Sadar Hukum (FASH)  Bima.

Ketua FASH, Firman berharap, masyarakat tidak terpancing emosi, sehingga mengambil tindakan main hakim sendiri.  Tindakan itu tidak menunjukan sebagai warga negara yang baik. Penegakkan supremasi hukum harus menjadi solusi terhadap kasus kriminalitas yang terjadi. 

"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Apalagi sudah ditangani aparat penegak hukum," tegasnya

Menurutnya,  aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat  pada beberapa titik di wilayah Kabupaten Bima sangat mencederai proses hukum.

"Apalagi  sampai pelaku kejahatan meninggal dunia, jelas menyebabkan akar permasalahan dari tindak pidana menjadi kabur atau tidak jelas. Sehingga pesoalan yang terjadi tidak ada kepastian hukum," jelas alumni STIH Muhammadiyah Bima ini.

Di bulan Oktober ini sebut Firman, telah terjadi tindakan main hakim sendiri disejumlah wilayah. Hal ini menyita perhatian publik di NTB.

Diantaranya, pembunuhan di Kecamatan Bolo yang bermula dari pembacokan. Kemudian pengeroyokan terhadap pelaku yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan di Kecamatan Palibelo dan Kecamatan Soromandi.

"Warga negara yang baik, harusnya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Peran tokoh masyarakat setempat sangat penting untuk meredam masalah," harapnya.

Selain soal tindakan main hakim sendiri, karena saat ini masih pandemi Covid-19, FASH  mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bima bersama-sama melawan penyebaran covid-19. Denggan menggalakkan vaksinasi yang telah disediakan pemerintah, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Ayok vaksin. Jangan  terpancing dengan isu hoax yang beredar tentang vaksin yang dianggap mendatangkan penyakit lain,"ajaknya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda