Jatah Pupuk Urea Tahun 2021, Pemkab Bima Dapat 40.266 Ton - Bima News

Kamis, 30 September 2021

Jatah Pupuk Urea Tahun 2021, Pemkab Bima Dapat 40.266 Ton

M Hanafi
M. Hanafi,SP
 

BimaNews.id, BIMA-Pemerintah Kabupaten Bima mendapat jatah pupuk subsidi jenis urea tahun 2021 sebanyak 40.266 ton. Jumlah itu berdasarkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pertanian ke Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang sudah dialokasikan sebanyak 30.199 ton atau sekitar 75 persen ke 18 kecamatan," jelas Kabid RPLPT Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertambun) Kabupaten Bima, M. Hanafi, SP beberapa hari lalu.

Sementara 10.067 ton atau 25 persen akan  didistribusikan awal Oktober. Saat ini, pihaknya masih mendata alokasi pupuk ke setiap wilayah.

"Tunggu setelah selesai pendistribusian terakhir, baru bisa diketahui secara rinci jatah pupuk tiap wilayah. Karena sekarang masih pendataan," terang mantan Kepala UPT Dinas Pertambun, Kecamatan Palibelo ini.

Jika mengacu pada data distribusi pupuk sebelumnya kata dia, ada tiga kecamatan yang sedikit mendapat alokasi pupuk. Yakni, Kecamatan Donggo, Soromandi dan Lambitu.

"Sesuai RDKK, luas lahan tanam tiga wilayah itu memang tidak banyak. Masa tanam juga hanya setahun sekali," bebernya.

Kondisi tersebut kata dia, tentu mempengaruhi jatah pupuk, dibanding kecamatan lain. Seperti Kecamatan Bolo sebut Hanafi, selain lahannya luas, juga masa tanam tiga kali setahun. Ada jagung, padi dan komoditas lain.

"Jatah pupuk per wilayah tidak asal-asalan dibagi. Tapi berdasarkan luas lahan tanam yang tertuang dalam RDKK," jelasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda