Penjaga Sekolah Dasar di Dompu Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun - Bima News

Minggu, 29 Agustus 2021

Penjaga Sekolah Dasar di Dompu Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun

Bocah
Ilustrasi (google)
 


BimaNews.id, DOMPU-Kasus kekerasan seksual terhadap anak mencuat belakangan ini di Kabupaten Dompu. Jika sebelumnya, penjaga SMA diduga setubuhi siswi SMP. Kasus yang sama kembali terjadi di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Opas sekolah dasar di Kecamatan Hu’u, berinisial S, 45 tahun,diduga  mencabuli R, siswi setempat. Bocah yang masih duduk kelas 1 SD ini merupakan anak dari seorang guru setempat.

Perbuatan bejat pria beristri ini terjadi di ruang kelas SD setempat pada Sabtu (21/8) lalu. Kejadiannya usai jama pulang sekolah, sekitar pukul 10.00 Wita.

"Korban yang hendak pulang ditahan oleh S," ungkap Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel STK, Jumat (27/8).

Usai menahan korban, S mengajaknya ke ruangan kelas. Ajakan pelaku dituruti korban. Setelah memastikan situasi aman, S mulai melancarkan aksinya. Ia membujuk korban agar memegang kemaluannya sembari menyodorkan uang Rp 2 ribu.

Dengan polos, korban menuruti. Secara bersamaan, S juga memegang kemaluan korban.

"Di sekolah saat itu, hanya terdapat beberapa guru. Namun, tidak satupun yang mencurigai ulah pelaku," kata Kasat didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Dompu.

Peristiwa itu terbongkar, Selasa (24/8) lalu, setelah korban bercerita pada ibunya. Pihak keluarga yang geram dengan ulah pelaku langsung melaporkan ke Polsek Hu'u.

"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Dompu," tegasnya.

Di hadapan penyidik, S sudah mengakui  perbuatannya. Mengaku khilaf. Dia juga menyesali perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf pada pihak keluarga korban.

"Pelaku mengaku tidak punya masalah dengan korban maupun orang tuanya," sebut Ivan

Saat menjalani pemeriksaan, S tidak banyak berbicara. Pertanyaan penyidik perihal perbuatannya, selalu dijawab khilaf. Termasuk yang melatarbelakangi hingga ia nekat mencabuli korban. Apakah sering nonton film porno atau jarang dikasih jatah (berhubungan) sama istri?.

"Selalu jawab khilaf," katanya.

Korban katanya, juga  sudah menjalani pemeriksaan. Didampingi pihak keluarga dan Komisi Perlindungan Anak. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda