Suami Ringan Tangan, Aniaya Istri hingga Tewas - Bima News

Jumat, 25 Juni 2021

Suami Ringan Tangan, Aniaya Istri hingga Tewas

 

Pelaku
Anggota Satreskrim Polres Bima berhasil menangkap pelaku JL, Kamis (24/6).
 

BimaNews.id, BIMA-Cekcok berujung maut. Pelaku JL tega menganiaya istrinya berinisial HF, 36 tahun, warga Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima hingga tewas.

Kasus penganiayaan berujung maut itu berlangsung sekitar pukul 19.00 Wita, Kamis (24/6). Awalnya, suami istri ini terlibat percekcokan. Belum diketahui secara jelas  latarbelakang yang membuat keduanya berselisih.

’’Pelaku tidak bisa menahan emosi, kemudian menganiaya korban,’’ kata Kasatreskrim Polres Bima Iptu Adhar, Jumat (25/6).

Amarah pelaku memuncak. Tangan melayang, bahkan berkali-kali korban dibanting. ’’Kejadian itu berlangsung di ruang tamu rumah mereka,’’  jelasnya.

Akibatnya, korban mengalami luka parah. Memar di bagian pelipis kiri, patah leher, dan patah tulang punggung.

Perkelahian pelaku dan korban didengar sang anak. Saat itu, sedang duduk di rumah bibinya dan berlari menuju rumah. Melihat sang ibu sudah  tergeletak.

Ibunya tidak bisa bangun lagi, karena luka yang dialaminya cukup parah. ’’ Korban sempat mengatakan kepada anaknya ’saya tidak kuat lagi anaku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu,’’ kata Adhar meniru ucapan korban sebelum meninggal.

Korban sempat dibawa ke puskesmas. Karena lukanya cukup parah sehingga dirujuk ke rumah sakit Bima.  Meski sempat mendapat penanganan medis, namun nyawa korban tidak tertolong.

’’Korban menghembuskan nafas terakhir di RSUD Bima sekitar pukul 13.00 Wita, Kamis (24/6),’’ beber Adhar.

Polisi yang mendapat laporan tentang kejadian itu langsung memburu pelaku. Tak butuh waktu lama untuk menangkap JL. Pascakorban meninggal dunia, pelaku berhasil ditangkap.

’’Pelaku kita tangkap tanpa perlawan.Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di polres,’’ pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda