Keberatan Korban Diproses Setelah Dianiaya, Warga Lempar Kantor Polsek Pajo - Bima News

Senin, 21 Juni 2021

Keberatan Korban Diproses Setelah Dianiaya, Warga Lempar Kantor Polsek Pajo

Dilempar
Kaca jendela depan kantor Polsek Pajo pecah akibat dilempar warga.


BimaNews.id, DOMPU-Buntut kasus penganiayaan, puluhan warga mendatangi dan melempari kantor Polsek Pajo, Sabtu malam (19/6). Akibatnya, sejumlah kaca jendela bagian depan, pecah.

Kapolsek Pajo Polres Dompu Ipda Rusnadin mengatakan, aksi pelemparan tersebut dipicu kasus penganiayaan Hayadi, warga Desa Woko, Kecamatan Pajo  oleh sekelompok warga. Mereka tidak ingin kasus itu diproses secara hukum.

"Saat korban diperiksa anggota, tiba-tiba puluhan warga datang, kemudian melempari kantor," jelasnya.

Aksi pelemparan tersebut terjadi saat listrik padam. Beruntung, tidak mengenali anggota dan korban yang sedang diperiksa.

"Malam itu saya keluarkan tambakan peringatan untuk membubarkan warga," ungkapnya.

Kasus pelemparan kantor polsek tersebut akan diusut. Kendati hingga sekarang belum mengetahui identitas para pelaku

"Saat ini kita fokus dulu pada kasus penganiayaan korban. Setelah itu baru kita usut," tegasnya

Rusnadin  tidak menjelaskan motif penganiayaan korban, Hayadi. Namun, akibat penganiayaan itu korban mengalahkan luka serius di wajah.

Korban diamankan Bhabinkamtibmas ke Polsek untuk diperiksa."Awalnya, kita hanya dapat informasi ada kasus penganiyaan di Woko. Saya perintahkan Bhabinkamtibmas mengecek kebenaran informasi tersebut, ternyata benar," jelasnya. (jw)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda