Gadis 19 Tahun Diperkosa Tetangga Saat Tidur Sendiri di Ruang Tamu - Bima News

Senin, 03 Mei 2021

Gadis 19 Tahun Diperkosa Tetangga Saat Tidur Sendiri di Ruang Tamu

Pemerkosa

SF, terduga pelaku pemerkosaan gadis 19 tahun asal Palibelo diamankan setelah menyerahkan diri.

BimaNews.id, BIMA-Gadis berinisial A, 19 Tahun asal Kecamatan Palibelo diperkosa tetangganya SF, 24 tahun, Selasa (27/4). Aksi bejat pelaku berlangsung saat korban tidur di ruang tamu rumahnya.

Sebelum menyerahkan diri ke Polsek Belo Sabtu (1/5), terduga pelaku sempat kabur beberapa hari. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kabupaten Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima Iptu Adhar SSos mengatakan, kasus pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 23.30 Wita Selasa lalu. Korban diperkosa saat tidur di ruang tamu rumahnya.

"Malam itu ibu korban tidur sendiri di ruang tamu, sedangkan ibunya di kamar," terang Adhar.

Dari pengakuan korban, peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba. SF diam-diam menyelinap masuk melalui pintu depan dan langsung membekap mulut korban. Kemudian kedua tangan korban diikat dengan sarung.

Korban sempat melawan dan berusaha berteriak, tapi tidak berhasil. Karena mulutnya disekap oleh SF.

"Setelah memperkosa korban, pelaku kabur," ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini.

Sebelum menyerahkan diri, anggota Polsek Belo dan Tim Puma koordinasi dengan orang tua SF, Jumat pagi (30/4). Meminta terduga pelaku segera menyerahkan diri.

"Permintaan anggota direspon baik orang tua SF. Akhir SF diserahkan pada Sabtu sekitar pukul 19.30 Wita ke Polsek Belo," pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda