Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Bekuk Terduga Pengedar Setengah Kilo Ganja di Kota Bima - Bima News

Selasa, 04 Mei 2021

Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Bekuk Terduga Pengedar Setengah Kilo Ganja di Kota Bima

Ganja

Tim Puma Polres Bima Kota, saat menggeledah bungkusan yang berisi daun kering yang dicurigai narkoba jenis ganja.

 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Satuan Reskrim Narkotika Polres Bima Kota, kembali mengungkap peredaran narkoba di Kota Bima. Kali ini, satu paket besar berisi ganja kering.

Terduga pelaku merupakan seorang wiraswasta, asal Desa Rupe Kecamatan Langgudu berinisial Fz.

Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan berlangsung Senin (3/5) sekitar pukul 10.39 Wita, oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Lokasinya, di kos-kosan di RT 03 RW 01 Kelurahan Manggemaci,  Kecamatan Rasanae Barat.

"Awalnya polisi mendapatkan informasi dari warga, kalau di kos itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba, " ungkap Jufrin.

Menerima informasi ini, tim melakukan pengintaian dan melihat terduga pelaku sedang mengendarai vespa.

Melihat polisi, pelaku mencoba melarikan diri ke arah jalan utama. Pelaku Kemudian mencoba kabur kea rah gunung dengan meninggalkan sepeda motornya. "Pelaku berhasil kita tangkap saat itu, " sebut Jufrin.

Pelaku kemudian dibawa ke kos-kosan yang dia sewa. Saat digeledah, polisi menemukan Barang Bukti (BB) berupa satu  paket besar narkotika jenis daun, biji dan batang ganja kering.

Kemudian, 10 poket ukuran sedang Narkotika daun, biji dan batang ganja kering dengan berat 562,95 gram. Satu telepon seluler dan uang tunai Rp 738.000.

Kini Fz sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut dan bakal melewati lebaran dibalik jeruji besi. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda