Parah, 451 Unit Kendaraan Dinas di Pemkot Bima Tidak Bayar Pajak - Bima News

Rabu, 19 Mei 2021

Parah, 451 Unit Kendaraan Dinas di Pemkot Bima Tidak Bayar Pajak

Randis
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Hingga 2021 tercatat ratusan unit Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kota Bima menunggak pajak. Padahal, pajak Randis  selalu dialokasikan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Dari data di Samsat Raba,  tercatat sebanyak  451 unit Randis yang nunggak pajak. 371 unit diantaranya merupakan kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan Rp 46.643.068.

Kemudian kendaraan roda empat,  sebanyak 80 unit dengan angka  tunggakan pajak Rp 118.366.329.

‘’Untuk waktu nunggak pajak bervariasi. Ada yang satu tahun, ada pula yang bertahun-tahun.  Baru-baru ini saja, ada Randis ditilang karena belum bayar pajak,’’ sebut Kepala Samsat Raba, Aidi, Selasa (18/5).

Dia tidak mengetahui, alasan Pemkot Bima tidak membayar pajak kendaraan dinas tersebut. Namun diakui, dari ratusan kendaraan itu, ada beberapa yang dilaporkan hilang, rusak, termasuk telah dilelang.

Terhadap tunggakan itu, Aidi mengaku,  Samsat sudah dilayangkan surat. Meminta kendaraan yang nunggak pajak tersebut, agar dilunasi.

"Sejauh ini baru beberapa yang  sudah bayar,’’ sebutnya Aidi.

Dalam waktu dekat kata dia, pihaknya akan kembali keluarkan surat teguran ke Pemkot Bima. Harusnya, pemerintah memberi contoh pada masyarakat untuk taat membayar pajak. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda