Bikin KTP-el, Transgender Minta Tetap Cantum Nama Asli dan Jenis Kelamin Bawaan - Bima News

Minggu, 02 Mei 2021

Bikin KTP-el, Transgender Minta Tetap Cantum Nama Asli dan Jenis Kelamin Bawaan

Hj Mariamah
Hj Mariamah SH
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima siap menyambut program KTP Elektronik (KTP-el) bagi transgender. Disdukcapil kini sudah mulai pro aktif mendata kalangan transgender, supaya memiliki Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).

"Selain KTP-el, mereka juga berhak dibuatkan Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lain," jelasnya Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima, Hj Mariamah.

Kepemilikan Adminduk menurut dia sangat penting bagi transgender. Terutama, untuk mempermudah mendapat Bantuan Sosial (Bansos), pelayanan kesehatan dan lain-lain.

Lalu seperti apa bentuk KTP-el Transgender? Termasuk kolom jenis kelamin?

Mariamah menjelaskan, model KTP-el nya sama saja dengan KTP-el pada umumnya. Pada kolom jenis kelamin pun, tercantum jenis kelamin laki-laki atau perempuan yang merupakan jenis kelamin bawaan.

"Tergantung jenis kelamin bawaan lahir," sebut Mariamah.

Menyinggung permintaan pencantuman  transgender pada kolom KTP-el kata dia, sejauh ini diakui belum pernah ditemukan. Malah mereka meminta, agar mencatat nama asli pada kolom KTP-el dan jenis kelamin bawaan lahir.

"Yang sudah melakukan perekaman KTP-el belum satupun yang ingin mengubah nama atau jenis kelamin," tandasnya.

Seperti yang diketahui, Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah, agar membuat E KTP bagi transgender.  Supaya mereka mendapatkan hak pelayanan yang sama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). (cr-jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda