Berkas Sedang Dilengkapi, Status Wakil Wali Kota Kota Bima masih Tersangka - Bima News

Minggu, 18 April 2021

Berkas Sedang Dilengkapi, Status Wakil Wali Kota Kota Bima masih Tersangka

AKBP Haryo Tejo Wicaksono
AKBP Haryo Tejo Wicaksono
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan masih sebagai tersangka kasus pengelolaan lingkungan hidup di Bonto, Kelurahan Kolo. Kasusnya masih di tangan Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono dikonfirmasi beberapa wktu lalu mengatakan, berkas kasus telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Namun dikembalikan, karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Seperti keterangan ahli pidana dan ahli lingkungan hidup.

"Karena terkait lingkungan hidup. Status bapak wakil wali kota masih tersangka, " ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka, Haryo memastikan tidak ada masa kadaluarsa. Pihaknya sedang melengkapi petunjuk dari kejaksaan.

Disinggung, wakil wali kota telah mendapatkan izin dari Provinsi NTB untuk pembangunan Jetty di Bonto? Haryo mengaku belum mengetahui izin apa yang dikeluarkan tersebut. Apakah berkaitan dengan pembangunan Jetty ataukah dengan lokasi pariwisata. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda