Bandar Narkoba di Sape Ditangkap Saat Asyik Ngisap Sabu - Bima News

Jumat, 16 April 2021

Bandar Narkoba di Sape Ditangkap Saat Asyik Ngisap Sabu

Narkoba
Terduga Bandar narkoba asal Desa Rai Oi, Kecamatan Sape bersama barang bukti yang digelar Satuan Narkoba Polres Bima Kota
 

BimaNews.id,BIMA-Lagi  Polres Bima Kota mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kamis (15/04) sekitar pukul 05.00 dini hari tadi, tim Puma Polres Bima Kota berhasil manangkap bandar narkoba di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas Iptu Jufrin mengungkap, bandar narkoba yang ditangkap berinisial ID, 38 tahun, warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape.

"ID ditangkap di rumahnya saat sedang asyik mengisap sabu-sabu," ungkapnya.

Saat digeledah kata Jufrin, tim menemukan BB uang beserta dompet. Di lantai depan, tim menemukan BB sabu-sabu yang dibungkus dengan kantong kain warna hitam dan satu bundel klip sabu yang disimpan di kolong kursi.

"Tim juga menemukan BB lain yang berserakan di lantai dan sejumlah uang hasil penjualan sabu-sabu, disimpan dalam kantong jaket warna hitam," tuturnya.

Setelah mengamankan ID beserta barang bukti, tim juga berhasil mengamankan satu orang pelaku lain berinisial MU, 19 tahun, merupakan tangan kanan ID.

Ditangan ID dan MU, polisi menyita barang bukti 13 poket sabu-sabu, uang Rp 14 juta, 2 bungkus/bundel klip sabu-sabu, 1 timbangan elektrik, 1 Bong kaca, 3 unit HP, 2 sendok plastik, 2 korek gas, 1 Dompet, 2 bungkus kain hitam, 1 power bank dan 2 STNK.

"Dari pengakuan ID, BB sabu-sabu diperoleh dari  AB yang kini masih dalam pengejaran," jelasnya.

Untuk sementara para pelaku beserta BB diamankan ke Mako Satuan  Narkoba Polres Bima Kota. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda