Nekat Curi Kambing Siang Bolong, Dua Pemuda di Dompu Dihakimi Warga - Bima News

Rabu, 03 Maret 2021

Nekat Curi Kambing Siang Bolong, Dua Pemuda di Dompu Dihakimi Warga

Curi Kambing
Dua pemuda asal Kecamatan Pajo diamankan polisi karena mencuri kambing
 

BimaNews.id,DOMPU-Nekad mencuri kambing di siang bolong, dua pemuda di Kecamatan Pajo diringkus polisi, Selasa sore (2/3). Kedua pelaku tersebut yakni, AN,  20 tahun asal BTN Dusun Mangga Dua, Desa Ranggo dan FR, 17 tahun asal Desa Lepadi. 

Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, AN ditangkap sekitar pukul 16.40 Wita. Sebelum ditangkap, pelaku sempat dikejar dan dihakimi warga. Namun, tertolong setelah diamankan anggota Polsek Pajo.

"Sementara FR ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita di kediamannya. Dia juga sempat dikejar, tapi berhasil lolos," jelasnya.

Saat melancarkan aksinya, AN diajak FR untuk mengambil seekor kambing jantan yang menurutnya kambing tersebut milik FR. Saat hendak menangkap kambing, aksi mereka dipergoki warga lalu meneriakinya maling. Keduanya pun kaget dan melepas kambing itu lalu melarikan diri.

Mendapat laporan warga, personil Polsek Pajo dipimpin Kapolsek Iptu Abdul Malik SH menuju lokasi untuk mengejar pelaku. Salah satu pelaku, AN berhasil diamankan di rumahnya di tengah kepungan massa. Beberapa jam kemudian, anggota kembali menangkap FR dirumahnya tanpa perlawanan. (jw)

 

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda