Nongkrong Larut Malam, Delapan Remaja di Dompu Diamankan - Bima News

Minggu, 31 Januari 2021

Nongkrong Larut Malam, Delapan Remaja di Dompu Diamankan

Remaja

Delapan remaja diamankan polisi karena membawa senjata tajam berupa ketapel, busur panah dan kapak.

 


 

BimaNews.id,DOMPU-Delapan remaja SMP dan SMA diamankan Tim Puma Polres Dompu di perempatan Cakre, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woha, Minggu (31/1). Dari tangan mereka, polisi menyita ketapel, busur panah, kapak dan satu buah batu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, delapan remaja asal Kecamatan Woja tersebut diamankan saat operasi Cipkon sekitar pukul 00.30 Wita. Mereka adalah, WY 15 tahun, MW 13 tahun, AN 17 tahu tehun, AB 18 tahun berdomisili di Desa Wawonduru. Kemudian IW 17 tahun, IF 15 tahun berdomisili di Kelurahan Monta Baru serta RF 15 berdomisili di Kelurahan Simpasai.

"Mereka diamankan karena diduga kuat melakukan tindak pidana," jelas Hujaifah.

Patroli ini kata dia, merupakan kegiatan rutin. Mendatangi tempat-tempat keramaian dan warung tongkrongan remaja dan anak muda.

Pada saat melintas di perempatan Cakre, anggota mendatangi 9 remaja yang sedang duduk nongkrong. Setelah diperiksa, ditemukan 2 buah ketapel, 3 busur panah, 1 kapak dan batu disimpan dalam jok motor.

"Anggota juga mengamankan lima unit sepeda mereka," katanya.

Pada saat pemeriksaan 1 orang berinisial NB melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Kelurahan Monta. Sedangkan, 8 remaja beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda