Melawan, Tim Puma Lumpuhkan DPO Curanmor 9 TKP - Bima News

Selasa, 15 Desember 2020

Melawan, Tim Puma Lumpuhkan DPO Curanmor 9 TKP

 


Curanmor

DPO Curanmor 9 TKP di Bima (bawah) saat diamankan Tim Puma Polres Bima Kota bersama barang bukti.

 


KOTA BIMA-Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap DPO Kasus Curanmor, AR, warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan petugas.

Pria 21 tahun yang bekerja sebagai buruh tani itu ditangkap Tim Puma di Desa Soki, Senin (14/12). Pelaku ditangkap dalam operasi cipta kondisi kesiapan pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Pelaku adalah DPO kasus Curanmor yang ditetapkan Satreskrim Polres Bima Kota pada tanggal 23 Juli 2020 dengan nomor: DPO/23/VII/2020/Reskrim. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/K/110/IV/2020/NTB/Res Bima Kota dan Laporan Polisi Nomor: LP/K/156/VI/NTB/Res Bima Kota.

“Pelaku menggasak sepeda motor warga Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda,” sebut Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tedjo Wicaksono SIK SH.

Pelaku menjalankan aksinya bersama 2 orang rekanya SF dan RG, yang sudah lebih dahulu di tangkap TIM Puma. Para pelaku kata Kapolres, merupakan spesialis Curanmor.

“Pelaku telah melakukan aksi Curanmor di Wilkum Bima Kota sebanyak 9 kali,” ungkapnya.

Tim Puma dipimpin lansung oleh Katim Aipda Abdul Hafid, sudah beberapa kali menggebrek di rumah pelaku. Namun, pelaku yang lihai selalu berhasil melarikan diri.

Senin (14/12) sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Puma mendapat informasi pelaku yang selama ini dicari sedang berada di rumahnya. Tidak menunggu lama Tim Puma langsung meluncur untuk menangkap pelaku. 

“Dengan mendobrak rumah pelaku, Tim Puma berhasil mengamankan pelaku. Walau sempat melawan dan mencoba untuk kabur, dengan sigap tim berhasil mengamankan pelaku,” jelas Kapolres.

Kapolres membeberkan, pelaku sudah melakukan aksi Curanmor sebanyak 9 dengan TKP Kota Bima.  Tim Puma pun mengembangkan terhadap barang bukti sepeda motor yang sudah dijual pelaku.

“Tim berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian,” ungkapnya

Pada saat dikembangkan barang bukti sepeda motor yang terakhir, pelaku melawan dan mencoba merebut senjata dari anggota tim. Karena saat itu situasi sedang hujan besar dan melihat Tim Puma lengah.

“Tim dengan sigap langsung melumpuhkan pelaku. Selanjutnya setelah mendapatkan perawatan, pelaku diamankan ke Satreskrim Polres Bima Kota,” pungkas Kapolres.

Barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan yaitu, Honda Beat warna hitam, Honda Beat putih biru, Honda Scopy merah hitam dan Yamaha Mio warna merah. (ydh)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda