Datang dari Pelosok ke Kota, Pemuda ini Nekat Curi Motor Dalam Rumah - Bima News

Kamis, 01 Oktober 2020

Datang dari Pelosok ke Kota, Pemuda ini Nekat Curi Motor Dalam Rumah

 

[caption id="attachment_1841" align="alignnone" width="773"]Pelaku RS 28 tahun warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat dibekuk polisi usai mencuri sepeda motor.[/caption]

DOMPU-Spesialis pelaku Curanmor asal Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, RS diciduk Tim Puma Polres Dompu, Rabu dinihari (30/09). Pemuda 28 tahun ini dibekuk di jalan Manuru Bata, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu saat mengendarai sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat. Satu jam pasca kejadian, pelaku berhasil diringkus.

"Pelaku dibekuk sekitar pukul 03.50 Wita," jelas Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah.

Kasus Curanmor terjadi sekitar pukul 02.55 Wita di kediaman korban, Abdul Haris di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Pelaku nekat masuk rumah korban yang saat itu sedang tertidur.

Pelaku masuk dengan mencongkel pintu samping rumah. Pelaku kemudian membawa motor merk Yamaha AEROX merah yang terparkir.

"Beberapa saat setelah motor hilang, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu," kata Hujaifah.

Mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan menyelediki keberadaan pelaku. Kebetulan saat itu, Tim Puma sedang melaksanakan patroli cipta kondisi.

Tidak butuh waktu lama, pergerakan pelaku terpantau oleh Tim Puma. Tepat di jalan Manuru Bata pelaku berhasil dicegat.

"Setelah diperiksa, ternyata motor yang dikendarai pelaku merupakan hasil curian," jelasnya.

Selain sepeda motor, polisi juga menyita satu kunci leter T dan satu obeng. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 63 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Dompu," katanya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda