Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Dilakukan KPU Dompu Dinilai Rugikan Calon Perseorangan - Bima News

Rabu, 22 Juli 2020

Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Dilakukan KPU Dompu Dinilai Rugikan Calon Perseorangan


DOMPU-Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Prof DR Mansyur MSi dan Aris Ansyari ST MT (Manis) kecewa dengan hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Dompu. Dari hasil verifikasi faktual, hanya 8.246 dukungan yang memenuhi syarat dari sekitar 18 ribu dukungan diserahkan sebelumnya.





Dengan demikian, pasangan
Manis harus melengkapi sebanyak 7.972 dukungan. Sedangkan, syarat dukungan
untuk dipenuhi minimal 16.218 dukungan.





Bakal Paslon diberikan
waktu tiga hari untuk perbaikan. Terhitung mulai tanggal 25 hingga 27 Juli.





"Ini di luar dugaan
kami. Karena kami prediksi dari 18 ribu dukungan itu, human errornya paling
tinggi 5 persen," sesal Prof DR Mansyur MSi pada Radar Tambora, Selasa
(21/7).





Hasil verifikasi faktual
KPU itu dianggap merugikan Paslon Manis. Ia menduga, petugas PPS KPU tidak
bekerja maksimal melakukan verifikasi.





Akibatnya, orang-orang
yang merasa memberi KTP, protes. Mereka mengaku,  tidak pernah tidak didatangi petugas PPS,
selama proses verifikasi berlangsung.





"Saya menduga
orang-orang yang tidak berhasil ditemui PPS, dianggap tidak memenuhi
syarat," duganya.





Kebanyakan yang tidak
berhasil ditemui kata Prof Mansyur, dari kalangan petani, nelayan. Karena saat
petugas PPS lakukan verifikasi, mereka sedang berada di ladang  atau di laut.





"Kondisi itu hampir
terjadi di semua desa. Sementara regulasinya, petugas PPS hanya diberikan waktu
1 kali untuk verifikasi," katanya.





Kebijakan itu kata dia,
sangat  fatal dan merugikan Paslon Manis.
Kerja PPS kata Mansyur, harus fleksibel dan dinamis. Menyesuaikan dengan
kondisi real di masyarakat.





"PPS ini sudah kaya
kerja PNS saja. Kalau mau temui petani dan nelayan jangan di pagi hari. Karena
sudah pasti mereka tidak tidak ada di rumah," sesalnya.





Pihaknya juga menemukan
kejanggalan lain selama proses verifikasi faktual calon perseorangan. Seperti
warga yang tinggal di Desa Soriskolo tapi masih KTP Keluarahan Bali Satu juga
ikut didata oleh PPS Bali Satu. Padahal aturannya, PPS Kelurahan Bali tidak
diperkenankan untuk mendata ke Soriskolo.





"Kasus ini juga
terjadi di desa-desa lain, seperti Matua dan Rababaka. Akibatnya, suara kami
banyak yang hilang. Saya harap ke depan, PPS dilatih serius oleh KPU," harap
Mansyur.





Meski separuh suara tidak
memenuhi syarat, tidak membuat Paslon Manis  ini gentar. Perjuangan Manis dan tim masih
terus berproses.





"Masalah ini bukan jadi
beban buat kami. Tujuan kami ikut Pilkada bukan tempat mencari jabatan atau
harta. Kami hanya terpanggil untuk daerah tercinta ini," pungkasnya. (jw)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda