Pemberkasan Dua Kasus Pencabulan Anak Kandung, Masuk Tahap Dua - Bima News

Jumat, 03 Juli 2020

Pemberkasan Dua Kasus Pencabulan Anak Kandung, Masuk Tahap Dua

DOMPU-Proses penyelidikan dua kasus pencabulan anak oleh ayah kandung di Kabupaten Dompu berjalan lancar. Polisi optimis berkas dua kasus amoral itu secepatnya di P21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

“Rabu (1/7) berkastahap dua sudah dikirim ke Jaksa. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka barangbukti dan dua tersangka akan diserahkan ke Jaksa,” jelas Kanit IV PPA SatReskrim Polres Dompu AIPDA Ahmad Rimawan pada Radar Tambora.

Proses penyelidikan dua kasustersebut kata Rimawan berjalan cepat. Tidak ada hambatan. Dua kasus ini jugakata dia, jadi atensi pihak Jaksa.

“Jaksa merespon baikproses pengusutan kasus ini. Bahkan pada pengiriman berkas pertama, hanyaselang beberapa hari dan langsung dikembalikan,” katanya.

Seperti yang diberitakansebelumnya, dua kasus pencabulan anak oleh ayah kandung menghebohkan wargaDompu. Masyarakat Dompu mengecam prilaku bejat kedua pelaku tersebut.

Yang mengejutkan lagi,korban pencabulan oleh ayah kandung di Desa Mumbu Kecamatan Dompu diketahuihamil 7 Minggu. Gadis 16 tahun itu dinyatakan positif hamil setelah dilakukantes urin di RSUD Dompu.

“Hubungan terakhir disaatkorban saat masa subur. Atau dua hari setelah berakhir menstruasi. Dariketerangan medis, berhubungan setelah masa haid besar berpeluang untuk hamil,”kata Rimawan.

Diketahui, korban telahdiperkosa ayah kandungnya SY sejak tahun 2016 lalu, ketika mereka masih tinggaldi Kalimantan. Di Kalimantan, korban diperkosa dua kali, sebelum kembali keDompu tahun 2017.

Selama di Dompu, korbanterus mendapat perlakuan tak senonoh dari sang ayah meski istrinya sedangberada di rumah. Terakhir bapak 43 tahu itu meniduri Bunga  tanggal 31 Mei 2020, sekitar pukul 24.00 Witadi kediaman mereka di Dusun Mumbu, Desa Mumbu.

Sementara kasus pencabulananak kandung lain terjadi di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, pada awalJuni lalu. Pelaku adalah MNW dengan korban anak kandung pelaku yang berusia 3tahun.

Kasus pencabulan tersebutterbongkar dari kasaksian, Aisyah nenek korban yang juga mertua dari MNW.

Nenek korban mengetahuikasus tersebut saat mencuci kencing korban, Selasa pagi, sekitar pukul 07.00Wita. Saat itu, korban mengeluhkan sakit pada area kemaluannya. Bahkan, korbansaat itu tidak mau dipakaikan celana.

Dengan keluhan  dari korban tidak biasa itu, membuat sangnenek curiga. Ia pun menanyakan perihal rasa sakit pada korban dengan bahasadaerah.

Korban yang masih Balitaitu menceritakan  kalau dia diganggu samaayahnya, sembari memeragakan gerakan goyang-goyang pantat.

Kecurigaan nenek korbanterjawab. Pada malam, Aisyah sempat terbangun karena mendengar tangisan cucunyadi kamar. Ia sempat menanyakan perihal  korban menangis pada MNW yang saat itu tidurbersama korban. Pelaku saat itu beralasan korban menangis karena minta HP.

Selang beberapa menitkemudian, Aisyah kembali mendengar suara desahan beriringan dengan tangisankorban. Dia pun kembali menanyakan pada pelaku. MNW beralibi, karena ada tikus.

Pagi harinya, MNWmeninggalkan rumah. Sementara sang nenek yang merasa curiga langsung memeriksakemaluan korban setelah mencuci kencingnya. Asiyah sontak kaget. Ia melihatbibir  Mr V korban lecet dan terdapatbekas cairan seperti hormon di sekitar selangkangannya. Dia pun langsungmemberitahukan hal itu pada suaminya.

Karena sejak hari Selasasampai Kamis (4/6) korban terus mengeluhkan rasa sakit pada Mr V. Merekamemeriksa korban ke Puskesmas Dompu Barat, sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasilpemeriksaan medis membenarkan terdapat luka lecet pada Mr V korban. Kasusitupun kemudian dilaporkan  ke PolresDompu. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda