Kabur Saat Ditangkap, Maling Motor Didor - Bima News

Minggu, 12 Juli 2020

Kabur Saat Ditangkap, Maling Motor Didor

BIMA-Terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial  WA alias Regar, 23 tahun, Jumat (10/7) ditangkap. Pemuda asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga itu ini terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.

Penangkapan dilakukananggota Polsek Bolo di areal persawahan Desa Tambe, Kecamatan Bolo KabupatenBima sekitar pukul 21.30 Wita. 

Kapolres Bima melaluiKapolsek Bolo, Iptu Juanda mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan dariFerdian Ahmad, warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo pada Sabtu (4/7).

Rupanya pelaku jugaberaksi di TKP lain. Dengan laporan diterima  Polsek Bolo tanggal 30Mei,  dengan korban Adi Nugroho, wargaDesa Sondosia Kecamatan Bolo.

“Dengan laporan itukita tindaklanjuti dan memburu terduga pelaku,” ujarnya  Minggu (12/7).

Awalnya warga melaporkanterduga pelaku baru keluar dari rumah temannya. Kemudian anggota Polsek Boloyang dipimpin KSPK II Bripka Suhendra  langsung menuju DesaTambe, tepatnya di depan Balai Benih Utama (BBU).

“Di lokasi, anggotalangsung berpencar pada tiga titik untuk  menangkap terduga pelaku,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebutterduga pelaku melarikan diri dengan sepeda motor. Namun,  dihadang oleh anggota.

“Melihat dihadangpolisi, terduga pelaku berbalik arah dan sekitar 200 meter terduga menghentikanmotornya, kemudian melarikan diri, masuk di areal persawahan,” bebernya.

Anggota terus melakukanpengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali ke udara. Namun terduga pelaku tetap berusaha kabur, sehinggaanggota mengarakan tembakan ke betis kiri.

“Usai dilumpuhkan,pelaku dibawa ke Puskesmas Bolo untuk mendapat perawatan. Setelah itu di bawahke Mako Polsek Bolo untuk di proses lebih lanjut,” katanya.

Barang bukti yang berhasildisita diantaranya, uang Rp 800 ribu, satu buah jam tangan warna hitam, satu buah kunci T dan kunci T,  dua buah kunci pas nomor 12, 1 poketsabu-sabu, satu unit SPM Vario warna putih tanpa nomor polisi.

“Terduga pelaku sudahsering kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bolo,sekitar sembilan kali,” pungkas Juanda. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda