Kabur Saat Ditangkap, Maling Motor Didor - Bima News

Minggu, 12 Juli 2020

Kabur Saat Ditangkap, Maling Motor Didor


BIMA-Terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial  WA alias Regar, 23 tahun, Jumat (10/7) ditangkap. Pemuda asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga itu ini terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.





Penangkapan dilakukan
anggota Polsek Bolo di areal persawahan Desa Tambe, Kecamatan Bolo Kabupaten
Bima sekitar pukul 21.30 Wita. 





Kapolres Bima melalui
Kapolsek Bolo, Iptu Juanda mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan dari
Ferdian Ahmad, warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo pada Sabtu (4/7).





Rupanya pelaku juga
beraksi di TKP lain. Dengan laporan 
diterima  Polsek Bolo tanggal 30
Mei,  dengan korban Adi Nugroho, warga
Desa Sondosia Kecamatan Bolo.





"Dengan laporan itu
kita tindaklanjuti dan memburu terduga pelaku," ujarnya  Minggu (12/7).





Awalnya warga melaporkan
terduga pelaku baru keluar dari rumah temannya. Kemudian anggota Polsek Bolo
yang dipimpin KSPK II Bripka 
Suhendra  langsung menuju Desa
Tambe, tepatnya di depan Balai Benih Utama (BBU).





"Di lokasi, anggota
langsung berpencar pada tiga titik untuk  menangkap terduga pelaku," terangnya.





Dalam penangkapan tersebut
terduga pelaku melarikan diri dengan sepeda motor. Namun,  dihadang oleh anggota.





"Melihat dihadang
polisi, terduga pelaku berbalik arah dan sekitar 200 meter terduga menghentikan
motornya, kemudian melarikan diri, masuk di areal persawahan," bebernya.





Anggota terus melakukan
pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan 
tiga kali ke udara. Namun terduga pelaku tetap berusaha kabur, sehingga
anggota mengarakan tembakan ke betis kiri.





"Usai dilumpuhkan,
pelaku dibawa ke Puskesmas Bolo untuk mendapat perawatan. Setelah itu di bawah
ke Mako Polsek Bolo untuk di proses lebih lanjut," katanya.





Barang bukti yang berhasil
disita diantaranya, uang Rp 800 ribu, satu 
buah jam tangan warna hitam, satu buah kunci T dan kunci T,  dua buah kunci pas nomor 12, 1 poket
sabu-sabu, satu unit SPM Vario warna putih tanpa nomor polisi.





"Terduga pelaku sudah
sering kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bolo,
sekitar sembilan kali," pungkas Juanda. (tin)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda