Buronan Narkoba asal Madaprama Dibekuk - Bima News

Jumat, 17 Juli 2020

Buronan Narkoba asal Madaprama Dibekuk

DOMPU-Pertualangan AG, buronan narkoba asal Desa Madaprama Kecamatan Woja berakhir, Kamis sore (16/7). Pria 27 tahun itu dibekuk di pinggir jalan raya, tepatnya di tanjakan Tekasire, Desa Tekasire, Kecamatan Menggelewa setelah dua minggu menghilang.

Paur Subbag Humas PolresDompu AIPTU Hujaifah mengatakan, AG ditangkap sekitar pukul 16.30 Wita. Pelakutak berkutik setelah dikepung aparat yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU ThamrinSSos.

“Saat ini pelakusudah diamankan di Polres Dompu,” jelas Hujaifah.

Sebelumnya, AG berhasilkabur saat anggota melakukan penggerebekan di rumahnya pada  1 Juli malam lalu. Tim Opsnal hanya menangkapdua orang teman AG yaitu, AR dan MS.

Dari penggeledahan yangdisaksikan oleh isteri AG, yakni NR saat itu anggota menemukan dua poketsabu-sabu ukuran besar. selain itu juga ditemukan 1 buah skop, 1 bong dan 1korek api.

Atas dasar barang buktitersebut Sat Narkoba terus menyelidiki keberadaan AG. Alhasil diperolehinformasi, AG sering melintas di Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa.

“Informasi ituternyata benar. Dengan gerak cepat sejumlah anggota langsung menghadang AG saatmelintas di tanjakan Tekasire,” pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda