Buronan Narkoba asal Madaprama Dibekuk - Bima News

Jumat, 17 Juli 2020

Buronan Narkoba asal Madaprama Dibekuk


DOMPU-Pertualangan AG, buronan narkoba asal Desa Madaprama Kecamatan Woja berakhir, Kamis sore (16/7). Pria 27 tahun itu dibekuk di pinggir jalan raya, tepatnya di tanjakan Tekasire, Desa Tekasire, Kecamatan Menggelewa setelah dua minggu menghilang.





Paur Subbag Humas Polres
Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, AG ditangkap sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku
tak berkutik setelah dikepung aparat yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Thamrin
SSos.





"Saat ini pelaku
sudah diamankan di Polres Dompu," jelas Hujaifah.





Sebelumnya, AG berhasil
kabur saat anggota melakukan penggerebekan di rumahnya pada  1 Juli malam lalu. Tim Opsnal hanya menangkap
dua orang teman AG yaitu, AR dan MS.





Dari penggeledahan yang
disaksikan oleh isteri AG, yakni NR saat itu anggota menemukan dua poket
sabu-sabu ukuran besar. selain itu juga ditemukan 1 buah skop, 1 bong dan 1
korek api.





Atas dasar barang bukti
tersebut Sat Narkoba terus menyelidiki keberadaan AG. Alhasil diperoleh
informasi, AG sering melintas di Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa.





"Informasi itu
ternyata benar. Dengan gerak cepat sejumlah anggota langsung menghadang AG saat
melintas di tanjakan Tekasire," pungkasnya. (jw)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda